Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta Budi Santosa Asrori. Metrotvnews.com/ Ahmad Mustaqim
Yogyakarta: Pemerintah Kota Yogyakarta membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 jenjang SMP jalur domisili daerah tahap khusus. Kawasan yang dimasukkan daerah khusus yakni di Kecamatan Umbulharjo.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori mengatakan seleksi jalur domisili daerah tahap khusus Kemantren Umbulharjo itu untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat Umbulharjo.
Mengingat luas wilayah Kemantren Umbulharjo hampir 1/3 dari luas Kota Yogyakarta dan sekolah SMP negeri di wilayah itu hanya ada satu yaitu SMP Negeri 10 Yogyakarta.
"Makanya kami membuka akses awal bagi masyarakat Umbulharjo untuk jalur domisili daerah. (Kuota) 20 persen awal digunakan untuk masyarakat Umbulharjo," kata Budi Asrori di Kota Yogyakarta, Rabu, 18 Juni 2025.
Dia menjelaskan SPMB SMP Negeri jalur domisili daerah memiliki kuota daya tampung 40 persen. Khusus di SMPN 10 Yogyakarta, kuota jalur domisili daerah sebanyak 20 persen awal untuk seleksi tahap khusus Kecamatan Umbulharjo. Sedangkan sisa kuota 20 persen untuk seleksi tahap 14 kecamatan di Kota Yogyakarta. Adapun daya tampung SMPN 10 Yogyakarta jalur domisili daerah sebanyak 91.
Proses seleksi jalur domisili daerah tahap khusus Kecamatan Umbulharjo dimulai 18-23 Juni 2025. Mulai dari pengajuan akun secara mandiri di laman https://yogya.spmb.id, pengumpulan berkas, dan verifikasi pengajuan akun di SMPN 10 Yogyakarta pada 20-23 Juni 2025. Proses aktivasi token secara mandiri dilakukan pada 20-24 Juni 2025.
"Hasil seleksi diumumkan pada 25 Juni 2025. Jalur domisili daerah seleksi berdasarkan nilai gabungan Asesmen Standarisasi Penilaian Daerah (ASPD) dan nilai rapor kelas 4-6 semester 1," ungkapnya.
Menurut dia SPMB 2025 tidak banyak perbedaan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Meski ada perubahan kuota dan tata cara secara teknis, pihaknya mengklaim tetap mengakomodasi anak-anak yang sangat dekat dengan sekolah dan afirmasi bagi masyarakat yang kurang mampu dan disabilitas.
Ada delapan jalur SPMB jenjang SMP Negeri di Kota Yogyakarta tahun ini yaitu, jalur domisili radius dengan kuota 10 persen, domisili daerah kuota 40 persen, jalur afirmasi Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) kuota 15 persen, afirmasi disabilitas kuota 5 persen, mutasi dan kemaslahatan guru kuota 5 persen, prestasi akademik 10 persen, prestasi umum 10 persen, prestasi khusus kuota 5 persen.
"Jalur radius seleksi menggunakan jarak antara titik tengah RW tempat tinggal calon murid dengan titik tengah sekolah. Afirmasi disabilitas seleksi dengan jalur KSJPS seleksi berdasarkan nilai rapor dan ASPD," ujarnya.