Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar/Metro TV/Candra
Tri Subarkah • 14 June 2025 16:01
Jakarta: Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung sudah memeriksa dua dari tiga eks anak buah Nadiem Makarim saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Keduanya adalah Fiona Handayani dan Ibrahim Arief. Fiona sudah diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 10 Juni 2025. Pemeriksaan lanjutan terhadapnya dilakukan penyidik JAM-Pidsus pada Jumat, 13 Juni 2025. Sementara itu, Ibrahim diperiksa pada Kamis, 12 Juni 2025.
Fiona merupakan mantan staf khusus Nadiem, sedangkan Ibrahim adalah konsultan yang direkrut secara individu oleh Kemendikbud-Ristek era Nadiem. Satu eks anak buah Nadiem lainnya, yakni Jurist Tan, juga sudah dipanggil Kejagung untuk diperiksa. Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 17 Juni 2025.
Baca: Pemeriksaan Stafsus Nadiem untuk Mendalami Peran terkait Korupsi Laptop Rp9,9 T |