Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun, 1 Eks Stafsus Nadiem belum Diperiksa Kejagung

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar/Metro TV/Candra

Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun, 1 Eks Stafsus Nadiem belum Diperiksa Kejagung

Tri Subarkah • 14 June 2025 16:01

Jakarta: Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung sudah memeriksa dua dari tiga eks anak buah Nadiem Makarim saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Keduanya adalah Fiona Handayani dan Ibrahim Arief. Fiona sudah diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 10 Juni 2025. Pemeriksaan lanjutan terhadapnya dilakukan penyidik JAM-Pidsus pada Jumat, 13 Juni 2025. Sementara itu, Ibrahim diperiksa pada Kamis, 12 Juni 2025.

Fiona merupakan mantan staf khusus Nadiem, sedangkan Ibrahim adalah konsultan yang direkrut secara individu oleh Kemendikbud-Ristek era Nadiem. Satu eks anak buah Nadiem lainnya, yakni Jurist Tan, juga sudah dipanggil Kejagung untuk diperiksa. Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 17 Juni 2025.
 

Baca: Pemeriksaan Stafsus Nadiem untuk Mendalami Peran terkait Korupsi Laptop Rp9,9 T

Harli mengatakan, pemeriksaan terhadap ketiga eks anak buah Nadiem itu ditujukan untuk mendalami peran mereka dalam proses pengadaan laptop Chromebook. Sebelum dilakukan pemeriksaan, kediaman ketiganya sempat digeledah oleh penyidik JAM-Pidsus. Penyidik juga sudah menyita sejumlah barang bukti dari ketiganya.

Kuasa hukum Fiona, Indra Haposan Sihombing mengatakan, penyidik sejauh ini telah mendalami tugas pokok dan fungsi kliennya saat bertugas sebagai staf khusus Nadiem. Ia juga mengaku kliennya ditanya soal komunikasi pada pesan singkat berkaitan dengan pekerjaan.

Indra yang juga menjadi kuasa hukum untuk Ibrahim menegaskan bahwa kliennya bukanlah mantan staf khusus Nadiem, melainkan konsultan individu pada Kemendikbud-Ristek. Sebagaimana Fiona, Ibrahim juga diperiksa terkait tugas pokok dan fungsinya.

Harli menjelaskan, Ibrahim juga bertindak sebagai tim review dalam proses pengadaan laptop Chromebook. Oleh karena itu, keterangan Ibrahim diperlukan penyidik untuk mendalami sikapnya terkait review yang dilakukan atas kajian tim teknis.

"Bagaimana keunggulan-keunggulan dari pengadaan Chromebook, bagaimana kekurangannya, itu akan terus dipelajari sampai pada rekomendasi bahwa pengadaannya dengan sistem operasi Chromebook," jelas Harli.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)