Dindikbud Tangsel Buka Posko Aduan SPMB 2025

Posko aduan seleksi penerimaan murid baru (SPMB) Tangerang Selatan (Tangsel) jenjang sekolah menengah pertama (SMP) Negeri di hari pertama diserbu puluhan wali murid.

Dindikbud Tangsel Buka Posko Aduan SPMB 2025

Hendrik Simorangkir • 24 June 2025 16:48

Tangerang: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangerang Selatan (Tangsel) membuka posko aduan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Posko tersebut untuk membantu peserta didik yang mengalami kesulitan dalam mengakses aplikasi atau lainnya.

"Posko aduan ini akan beroperasi mulai 24 Juni hingga 9 Juli 2025. Dalam satu tim terdiri dari lima orang petugas yang melayani dari pagi hingga sore hari, sesuai dengan jam kerja. Posko ini didirikan di SMPN 11 Tangsel," ujar Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni, Selasa, 24 Juni 2025.

Deden menuturkan, posko aduan ini diharapkan proses SPMB dapat berjalan lancar dan peserta didik dapat memperoleh informasi yang mereka butuhkan. Dalam tahapan SPMB 2025, pihaknya membuka kuota sebanyak 9 ribu siswa baru untuk mendaftar ke 24 SMP Negeri se-Tangsel.

"Diharapkan para calon peserta didik dan orang tua untuk tidak menunda pendaftaran, karena seluruh proses dilakukan secara daring dan memiliki batas waktu yang ketat," katanya.

Untuk pelaksanaan pendaftaran dibagi dalam tiga tahap,. Tahap I melalui jalur domisili dengan kuota 40 persen, tahap II jalur mutasi dengan kuota lima persen dan jalur prestasi 25 persen, kemudian tahap III jalur afirmasi dan disabilitas dengan masing-masing kuota 30 persen. 
 

Baca: Krisis Daya Tampung, Ribuan Anak di Depok Terancam Putus Sekolah

Di hari pertama, posko aduan ini diserbu puluhan wali murid. Mereka mengadu terkait berbagai kendala saat melakukan proses pendaftaran online itu. Salah satu wali murid, Hardianti mengaku kesulitan saat mengakses pendaftaran melalui online ke SMPN 10 Tangsel. 

"Servernya down sekitar pukul 07.00 WIB, kemudian saya coba lagi tapi butuh waktu lama akhirnya bisa normal. Saya ke posko pengaduan juga sekalian mengubah jalur pendaftaran anaknya dari domisili ke jalur prestasi," ujarnya, Selasa, 24 Juni 2025.

Sementara, Kepala Bidang Bina SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel, Dedi mengatakan, posko pengaduan itu didirikan untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis selama proses pendaftaran. 

"Posko pengaduan ini menyediakan layanan edukasi dan bantuan teknis terkait proses pendaftaran SPMB. Petugas posko akan membantu masyarakat memahami juknis SPMB dan menjawab pertanyaan terkait proses pendaftaran," kata Dedi. 

Dedi menjelaskan, posko pengaduan yang didirikan ini umumnya didatangi para orang tua yang mengalami kesulitan tata cara pendaftaran yang sesuai dengan domisili mereka. 

"Petugas kita memiliki tugas membantu mengarahkan mereka sesuai dengan juknis, juga membantu peserta didik yang tidak memiliki akun untuk membuat akun dalam melakukan pendaftaran online," jelasnya.

Terpantau, pada hari pertama posko pengaduan SPMB jenjang SMP Negeri di Tangsel didatangi lebih dari sepuluh wali murid yang ingin mengadu terkait berbagai masalah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)