Ilustrasi. Foto: Dok MI
Eko Nordiansyah • 7 November 2025 21:05
Jakarta: Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 4 untuk alokasi Oktober hingga Desember 2025. Penyaluran bantuan sosial (bansos) yang mencakup alokasi bulan November ini menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program BPNT dirancang untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan pokok bagi masyarakat kurang mampu. Masih banyak warga yang belum memahami cara memeriksa apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima bansos BPNT tahap ini.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan kepada KPM dalam bentuk non tunai. Bantuan ini ditransfer langsung ke rekening bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) atau disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Dana tersebut hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di pedagang atau e-warong yang telah bekerja sama. Program ini bertujuan mengurangi beban pengeluaran KPM, meningkatkan asupan gizi yang lebih seimbang, serta memperbaiki ketepatan sasaran penyaluran bantuan.
.png)
(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)
Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan sarana pengecekan mandiri yang dapat diakses oleh publik secara daring. Masyarakat diimbau untuk hanya menggunakan tautan resmi dari Kemensos untuk menjaga keamanan data pribadi.
Satu-satunya situs resmi yang digunakan untuk verifikasi status penerima adalah https://cekbansos.kemensos.go.id. Melalui situs tersebut, setiap warga dapat melihat status penerimaan mereka secara cepat dan akurat.
Selain melalui situs web, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi "Cek Bansos" yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store. Proses verifikasi data KPM membutuhkan data yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Bagi masyarakat yang ingin memverifikasi status penerimaannya, berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti:
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan jenis bansos BPNT dengan status penerimaan "YA". Aplikasi tersebut juga akan menampilkan jadwal atau periode penyaluran dana yang sedang berlangsung.
Pencairan BPNT Tahap 4 (Oktober-Desember 2025) berlangsung secara bertahap dan jadwal pencairan di tiap daerah bisa berbeda. Apabila data tidak ditemukan padahal merasa berhak, warga dianjurkan untuk menghubungi pendamping sosial atau aparat kelurahan setempat untuk konfirmasi lebih lanjut. (Daffa Yazid Fadhlan)