Pengasuh Ponpes di Tangerang Cabuli 3 Santri

Polsek Kresek Tangerang menangkap salah satu pengasuh pondok pesantren di Desa Renged, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten yang diduga mencabuli tiga santrinya.

Pengasuh Ponpes di Tangerang Cabuli 3 Santri

Hendrik Simorangkir • 26 January 2025 12:36

Tangerang: S, 28, salah satu pengasuh pondok pesantren di Desa Renged, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten diringkus. Pelaku diduga mencabuli tiga santrinya.

"Pelaku S diduga melakukan pencabulan ke tiga anak laki-laki di bawah umur, dengan inisial F, B, dan W. Kejadian tersebut berlangsung di sebuah pondok pesantren," ujar Kapolsek Kresek, AKP A. Suryadi, Minggu, 26 Januari 2025.

Suryadi menuturkan, berdasarkan keterangan pelaku tindakan pencabulan tersebut terjadi dalam kurun waktu Juli 2024 hingga Januari 2025. Modus dari pelaku yakni membujuk dan menawarkan korban untuk menonton video porno dengan tujuan agar korban terangsang.
 

Baca: Guru Honorer di Bengkulu Cabuli Siswinya 11 Kali di Toilet

"Setelah itu, pelaku secara paksa meminta korban untuk melakukan masturbasi dan oral seks pada kemaluan pelaku," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)