ilustrasi medcom.id
Fery Jaya Saputra • 22 January 2025 07:07
Bengkulu: Seorang guru honorer di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu tega melakukan aksi pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP). Diketahui perbuatan bejat oknum guru honorer tersebut telah dilakukan lebih dari 11 kali di toilet sekolah.
Guru honorer inipun sempat buron selama 3 bulan sebelum akhirnya berhasil ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara. Pelaku berinisial JM ditangkap tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bengkulu Utara. JM ditangkap tim Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara saat kembali ke kediamannya di Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara, usai sebelumnya sempat buron selama 3 bulan belakangan ke Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu.
"Kasus dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oknum guru honorer kepada siswi SMP ini terjadi sejak awal tahun 2024 hingga pertengahan tahun 2024 yang lalu. Di mana saat kejadian bejat tersebut terjadi, diketahui korban masih duduk di bangku kelas 6 SD dan masih berstatus sebagai anak murid pelaku oknum guru honorer," Kanit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara, Ipda Freddy Silaen, Rabu, 22 Januari 2025.
Ipda Freddy menyampaikan awalnya perbuatan cabul yang dilakukan pelaku dengan memegang bagian sensitif korban. Hingga memaksa korban melakukan persetubuhan layaknya suami istri di toilet sekolah tempat oknum guru honorer tersebut mengajar. Tak hanya itu, Korban juga sempat beberapa kali mendapatkan tindakan kekerasan hingga ancaman dari oknum guru honorer untuk tidak melaporkan perbuatan bejat yang dilakukan pelaku ke orang tua korban atau orang lain.
Baca: Anak di Bawah Umur Dilecehkan Kakak Kelasnya di Garut |