Polres Malang resmi membuka posko pengaduan. Dokumentasi/ Polres Malang
Daviq Umar Al Faruq • 21 May 2025 12:19
Malang: Puluhan warga korban dugaan penipuan proyek Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, kini bisa bernapas lega setelah Polres Malang resmi membuka posko pengaduan.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan dari para pembeli rumah yang uangnya sudah disetor sejak 2021 namun bangunan tak kunjung rampung hingga empat tahun berlalu.
"Polres Malang telah membuka posko pengaduan guna memfasilitasi masyarakat yang merasa menjadi korban proyek perumahan tersebut," kata Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, saat dikonfirmasi, Rabu, 21 Mei 2025.
Baca: Kades Wanakerta Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Surat Tanah Palsu
|