(tangkapan layar/YouTube TNI Angkatana Llaut Dispenal)
Lukman Diah Sari • 16 May 2025 17:22
Jakarta: Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (TBK) menggagalkan penyelundupan 1,9 ton narkotika yang dibawa oleh kapal ikan asing berbendera Thailand. Kasus ini tengah didalami, dan segera dilimpahkan ke instansi yang berwenang.
"Kita serahkan ke BNN untuk tindak lanjut dan (penetapan) tersangka," ujar Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I, Laksda TNI Fauzi, dalam konferensi pers, melalui kanal YouTube TNI Angkatana Llaut Dispenal, Jumat, 16 Mei 2025.
Kapal bernama Aungtoetoe 99 tersebut membawa 1.905 kilogram (kg) atau 1,9 ton narkotika yang terdiri dari 1.200 kg kokain dan 705 kg sabu-sabu. Pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Tujuannya masih diproses, kita dalami, karena dapat di tengah laut. Proses penyidikan oleh yang berwemang," ujar dia.
Fauzi menerangkan bahwa pihaknya pun telah melakukan tes urine terhadap lima anak buah kapal yang ditangkap. Mereka terdiri dari satu warga negara Thailand dan empat warga negara Myanmar.
"Tadi sudah kita tes, ada empat menggunakan, positif, dan satu negatif," jelas dia.
Sementara itu, kata Fauzi, dari hasil pemeriksaan sementara, para ABK mendapat upah sekitar Rp14 juta untuk menyelundupkan barang terlarang itu. Dia memastikan penyelidikan dan penyidikan bakal terus dilakukan.
Saat ini, kapal beserta seluruh ABK telah dibawa ke Dermaga Lanal Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lanjutan. Operasi ini merupakan hasil sinergi antara TNI AL dan Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau.