Ilustrasi. Foto: Dok MI
Insi Nantika Jelita • 22 May 2025 15:11
Jakarta: Kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) seharusnya menjadi pelajaran penting bagi industri perbankan dalam peningkatan kehati-hatian (prudential approach) terkait proses analisis dan pemberian kredit kepada debitur, terutama debitur korporasi besar.
Hal ini disampaikan Kepala Divisi Riset Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan terkait kasus dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit bank oleh Sritex. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka utama, termasuk mantan Direktur Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.
"Pengawas dan perbankan dapat mengambil pelajaran dari kasus ini, sehingga dapat lebih prudent lagi dalam melakukan analisis dan pemberian kredit ke debitur," ujarnya kepada Media Indonesia, Kamis, 22 Mei 2025.
Menurut Trioksa, pada dasarnya bank memiliki prosedur yang rigid dalam mengatur pemberian kredit dan harus patuh terhadap ketentuan baik internal maupun eksternal. Proses pemberian kredit pun semestinya dilakukan secara profesional dan bebas dari intervensi.
"Seharusnya dalam pemberian kredit juga dilakukan secara profesional dan terbebas dari tekanan," tegas dia.
Baca juga:
Diduga Mengemplang Kredit Bank, Sritex Dinilai Bermasalah Sejak Awal |