Mau Mulai Investasi Kripto? Ini Prinsip Dasar yang Harus Diketahui Pemula

Ilustrasi. Foto: Freepik.

Mau Mulai Investasi Kripto? Ini Prinsip Dasar yang Harus Diketahui Pemula

Eko Nordiansyah • 20 May 2025 17:31

Jakarta: Investasi aset kripto semakin populer di Indonesia. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Maret 2025 investor aset kripto sudah mencapai 13,71 juta. 

Semakin meningkatnya popularitas aset kripto, tentu diperlukan edukasi agar mampu meminimalisir risiko investasi. Dilansir dari Pintu Academy, berikut beberapa prinsip dasar investasi yang perlu dicermati:

1. Tentukan tujuan dan prioritas investasi

Miliki tujuan dan target investasi yang jelas, baik untuk jangka pendek, menengah, maupun panjang. Gunakan kerangka SMART (specific, measurable, achievable, relevant, time-based) untuk menentukan target.

2. Gunakan “uang dingin”

Investasikan sejumlah uang yang tidak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari untuk menghindari risiko besar.
 
Baca juga: 

Harga Mulai Melambat, Bitcoin Bakal Nyungsep?



(Ilustrasi bitcoin. Foto: Dok KBI)

3. Manajemen risiko

Pahami tingkat risiko dari setiap instrumen investasi dan sesuaikan dengan kondisi finansial, kemudian pilih instrumen yang sesuai dengan toleransi risiko.

4. Tentukan profil investor

Tentukan apakah ingin jadi investor aktif atau pasif. Investor aktif perlu waktu dan usaha lebih untuk mempelajari aset, sedangkan investor pasif bisa memilih aset yang lebih stabil.

5. Diversifikasi

Sebar investasi ke beberapa jenis aset untuk mengurangi risiko. Ini bisa dilakukan dengan menyebar dana ke berbagai jenis instrumen atau berbagai aset dalam satu jenis instrumen.

Dalam berinvestasi pada aset kripto, penting untuk selalu mengambil keuntungan dan waspada terhadap FOMO (fear of missing out) dan FUD (fear, uncertainty, and doubt).

Mulailah berinvestasi dengan bijak dan menggunakan aplikasi yang terdaftar resmi di OJK seperti aplikasi Pintu dan lainnya. Pastikan menjadi investor yang bertanggung jawab dan memiliki pengelolaan emosional dengan baik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)