Ternak dari Bantul dan Kulon Progo Ditolak Masuk Pasar Hewan di Sleman

Ilustrasi hewan ternak. Dokumentasi/ Media Indonesia

Ternak dari Bantul dan Kulon Progo Ditolak Masuk Pasar Hewan di Sleman

Ahmad Mustaqim • 1 February 2025 13:30

Sleman: Sejumlah hewan ternak dari Kabupaten Bantul dan Kulon Progo ditolak masuk di pasar hewan wilayah Kabupaten Sleman. Penolakan ini karena menungkatkan kerawanan penularan penyakit mulut dan kuku (PMK). 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman, Suparmono, mengatakan penolakan itu terjadi dalam beberapa masa pasar hewan buka. Misalnya, sebanyak 4 ekor sapi dari Bantul ditolak masuk Pasar Hewan Ambarketawang pada Jumat, 10 Januari 2025. Kemudian, ada tiga ekor dari Bantul dan tiga ekor dari Kulon Progo ditolak pada 25 Januari 2025. 

"Hasil pengecekan kondisi kesehatan hewan (ternak ditolak) karena terindikasi PMK," kata Suparmono saat dihubungi, Sabtu, 1 Januari 2025. 
 

Baca: Kasus Aktif PMK di DIY Menjangkit 2.019 Ternak
 
Dia menyatakan setiap ternak harus melewati proses pemeriksaan, khususnya dari luar wilayah Kabupaten Sleman. Hal ini sebagai pencegahan penularan PMK karena Kabupaten Sleman tak menutup aktivitas pasar hewan.

Menurut dia, penutupan pasar hewan meningkatkan peluang peningkatan kasus PMK. Menurut dia, hewan ternak dari luar Sleman yang harus diawasi ketat saat masuk atau sekadar melintas. 

"Dengan adanya aktivitas di pasar hewan bisa ada pemantauan secara ketat hewan yang ada," ungkapnya. 

Suparmono mengungkapkan langkah pencegahan penyebaran PMK juga dilakukan melalui vaksinasi dengan dosis vaksin yang diterima berkala dari Kementerian Pertanian. Ia mengatakan pihaknya menerima 2.200 vaksin PMK selama Januari 2025. 

"Capaian vaksinasi sudah 93 persen. Dosis vaksin yang kami terima disuntikkan pada ternak-ternak yang sehat sebanyak 200 dosis diberikan pada ternak-ternak di Fakultas Kedokteran Hewan dan Fakultas Peternakan Universtias Gajah Mada (UGM)," kata dia. 

Sementara Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat lebih dari 2 ribu ekor ternak masih terjangkiti penyakit mulut dan kuku (PMK). Dari jumlah 2.743 kasus, 412 ekor ternak di antaranya dinyatakan sembuh, 231 ekor ternak mati, 81 ekor dipotong bersyarat.

"Kami terus berupaya memperluas jangkuan vaksinasi pada ternak sapi, kerbau, kambing, dan domba," kata Kepala DPKP DIY, Syam Arjayanti. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)