Kuasa hukum keluarga ADP, Nicholay Aprilindo (tengah). Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Ahmad Mustaqim • 27 September 2025 23:31
Yogyakarta: Keluarga almarhum diplomat Arya Daru Pangayunan (ADP) mengaku mengalami serangkaian peristiwa teror yang menimbulkan kecemasan sejak beberapa waktu terakhir. Berbagai kejadian tidak biasa tersebut dialami oleh keluarga mendiang diplomat tersebut.
"Saya katakan teror karena membuat cemas keluarga," kata kuasa hukum keluarga ADP, Nicholay Aprilindo, di kawasan Kotagede, Kota Yogyakarta pada Sabtu, 27 September 2025.
Menurut Nicholay, teror dimulai ketika keluarga menerima amplop misterius pada 9 Juli 2025. Amplop tersebut ketika dibuka berisi styrofoam dengan bunga kamboja di dalamnya. Setelah kejadian itu, makam ADP di Pemakaman Umum Sunthen Jomblang, Janti, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, diduga mengalami pengacakan.
Kejadian terbaru yang dialami keluarga adalah ditemukannya bunga mawar merah yang disusun membentuk garis di atas makam ADP oleh istri almarhum. "Itulah beberapa teror yang dialami keluarga (ADP). Bagi kami, ini pesan tertentu untuk keluarga dan istri almarhum," ujar Nicholay.
Baca: Perdana Muncul ke Publik, Istri Mendiang Arya Daru Masih Tak Percaya Kematian Suaminya |
Menyikapi berbagai teror tersebut, pihak keluarga telah meminta bantuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Proses pendataan dan perlindungan terhadap keluarga telah dilakukan oleh lembaga tersebut.
"LPSK telah mendatangi keluarga, istri, orang tua almarhum, dan sudah mendata semua. LPSK sudah mendata dan memasukkan dalam daftar perlindungan," kata Nicholay. Langkah ini diambil untuk menjamin keamanan keluarga dalam proses hukum berjalan.
Istri mendiang ADP, Meta Ayu Puspitantri, meminta berbagai pihak untuk menghentikan framing negatif terhadap suaminya. Ia menegaskan bahwa sang suami tidak memiliki masalah seperti yang digambarkan selama ini.
"Sehingga saya mohon tidak ada framing-framing negatif untuk suami saya. Suami saya nggak neko-neko. Saya kenal betul dengan suami saya," kata Pita. Permintaan ini disampaikan untuk menjaga nama baik almarhum selama proses investigasi berlangsung.