Ketua Komisi II Pastikan Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta dari Masyarakat

Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda. Metrotvnews.com/Fachri

Ketua Komisi II Pastikan Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta dari Masyarakat

Fachri Audhia Hafiez • 28 April 2025 14:44

Jakarta: Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda memastikan usulan Kota Solo menjadi menjadi Daerah Istimewa Surakarta merupakan usulan dari masyarakat. Pemerintah Kota Solo tak pernah mengusulkan.

"Jadi saya pastikan itu bukan dari pemerintah tapi mungkin usulan dari masyarakat," kata Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 April 2025.

Rifqi mempersilahkan apabila Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengkaji usulan Solo menjadi Daerah Istimewa Surakarta. Namun, dia mengingatkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) berkaitan dengan pemekaran atau penggabungan daerah.

PP itu mesti terbit hasil disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dia menjelaskan PP yang pertama terkait dengan desain besar otonomi daerah di Indonesia.

PP ini bicara tentang cetak biru (blue print) kebutuhan pemekaran atau penggabungan wilayah di Indonesia. Khususnya dalam jangka waktu yang panjang.

"Jadi kira-kira kalau PP ini selesai 100 tahun 200 tahun ke depan itu kita bisa tahu jumlah provinsi di Indonesia itu berapa sih idealnya, jumlah kabupaten kota berapa sih, jumlah daerah yang bersifat kehususan atau istimewa sekarang kan baru banyak bicara soal Solo kan, itu kira-kira dimana saja indikatornya apa dan seterusnya," ucap dia.
 

Baca Juga: 

Wali Kota Solo Buka Suara soal Usulan Jadi Daerah Istimewa


PP yang kedua terkait dengan penataan pemerintahan daerah. Isinya berupa daftar list daerah yang mau dimekarkan atau digabungkan.

"Nah dua PP ini kan belum ada, justru kemarin Dirjen Otonomi Daerah nyampaikan ada 341 daerah yang ngusulin pemekaran. Kita tidak mau bicara case by case dulu, kita bicara desainnya dulu, kita bicara rumusnya dulu, kita bicara formula dulu. Kalau formulanya sudah dapat nanti case by case akan lebih mudah untuk kita lihat secara objektif," jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)