Penanganan Truk Kelebihan Muatan Butuh Peta Jalan

Ilustrasi truk ODOL. Foto: Dok. Jasa Marga.

Penanganan Truk Kelebihan Muatan Butuh Peta Jalan

Wisnu Artosubari • 4 June 2025 12:28

Jakarta: Truk kelebihan muatan atau over dimension dan overload (ODOL) masih menjadi masalah dalam sistem transportasi Indonesia. Pemerintah berencana menangani masalah ini secara tuntas pada 2026. 

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat, Djoko Setijowarno mengatakan dibutuhkan peta jalan (roadmap) yang jelas dan terukur untuk menyelesaikan masalah truk ODOL. "Roadmap adalah rencana atau panduan terperinci yang menggambarkan tahapan dan langkah-langkah untuk mencapai tujuan tertentu," kata Djoko dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 4 Juni 2025.

Menurut dia, peta jalan akan membantu tim dan stakeholders memahami permasalahan truk kelebihan muatan. Sehingga, upaya yang dilakukan dapat menyelesaikan permasalahan truk ODOL.

Roadmap dapat dibagi dalam tiga periode. Misal jangka pendek (2025-2026), jangka menengah (2027-2029), dan jangka panjang (2030-2045). 

"Di dalam roadmap ada program, indicator, dan penanggung jawab dari kementerian dan lembaga terkait," ungkap dia.
 

Baca juga: 

Dirlantas Diperintahkan Gandeng BUMN Meninggalkan Kendaraan Kelebihan Dimensi dan Beban


Sedangkan pelaksanaan roadmap dapat dimulai dari proyek pemerintah dan BUMN yang tidak menggunakan truk ODOL. Kemudian dilanjutkan ke sektor atau wilayah lain. 

Pemerintah juga perlu memasukkan pemberantasan pungli, upah standar pengemudi, perbaikan tunjangan fungsional petugas penguji kendaraan bermotor, penggunaan teknologi untuk pengendalian, pemberian insentif dan disinsentif.

Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga perlu membangun sekolah pengemudi bus dan truk layaknya sekolah bagi pilot pesawat terbang, masinis KA, dan nakhoda kapal. Sekolah bagi pengemudi bus dan truk hingga saat ini belum ada di Indonesia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)