Kejagung Berikan Kesempatan Terakhir kepada Jurist Tan Sebelum Diresmikan Buron

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Kejagung Berikan Kesempatan Terakhir kepada Jurist Tan Sebelum Diresmikan Buron

Candra Yuri Nuralam • 25 July 2025 14:25

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan satu kesempatan kepada eks Staf Khusus (Stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan, untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. Dia sudah dua kali mangkir dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek.

“Penyidik sudah melakukan pemanggilan yang kedua kan kemarin, dan dalam waktu dekat, pemanggilan ketiga sedang dan dalam proses,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung Jakarta Selatan, Jumat, 25 Juli 2025.

Anang mengatakan, jika Jurist tidak hadir dalam panggilan ketiga, penyidik akan menjadikannya buronan. Status red notice juga akan diminta diterbitkan untuk eks anak buah Nadiem itu.

“Nanti diajukan red notice, tapi kan, harus didahului dengan (pemanggilan), diantaranya DPR, penetapan DPO, tapi kan, tinggal pemanggilan ketiga,” ucap Anang.
 

Baca juga: 

Jurist Tan Mangkir Lagi dari Panggilan, Kejagung Cari Cara untuk Menyeretnya


Kejagung harus memanggil Jurist sebanyak tiga kali sebelum menjadikannya buronan. Dalam waktu dekat surat dikirimkan untuk eks anak buah Nadiem itu.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membeberkan jejak perjalanan ke luar negeri Jurist Tan. Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook itu berada di Singapura.

“Yang bersangkutan keluar dari Indonesia menuju Singapura menggunakan pesawat,” kata Plt Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Yuldi Yusman melalui keterangan tertulis, Rabu, 23 Juli 2025.

Yuldi mengatakan, Jurist pergi dengan paspor resmi pada 13 Mei 2025. Dia mengambil penerbangan sore ke Singapura, yakni sekitar 15.05 WIB.

Sampai saat ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tidak mencatatkan kepulangan Jurist. Data terakhir pada 17 Juli 2025, menunjukkan eks anak buah Nadiem itu belum pulang ke Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)