Anggota DPR RI Ahmad Labib/Metro TV/Istimewa
M Sholahadhin Azhar • 13 August 2025 22:32
Jakarta: Anggota DPR RI Ahmad Labib mendorong pemerintah memperketat pengawasan dan penegakan aturan, terkait impor gula rafinasi. Hal tersebut untuk mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan petani tebu, dan mengganggu stabilitas harga di pasar.
Menurut Labib, indikasi penyalahgunaan izin impor gula rafinasi telah berlangsung cukup lama. "Izin impor untuk industri harus benar-benar diawasi agar tidak merembes ke pasar konsumsi. Jika hal ini terjadi, harga gula petani akan tertekan dan penyerapan Gula Kristal Putih (GKP) di pasar menurun," ujarnya di Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.
Berdasarkan data perkebunan BSIP pertanian dan Ditjenbun, konsumsi gula nasional mencapai 3,65 juta ton per tahun. Jika digabungkan antara kebutuhan rumah tangga (3,4 juta ton) dan industri (5,7 juta ton), total kebutuhan dapat mencapai 9,1 juta ton per tahun. Sementara itu, produksi dalam negeri baru berkisar 2,5–3 juta ton, sehingga kekurangan pasokan masih harus dipenuhi melalui impor.
Baca: Polemik Royalti, Willy Aditya Beri Wanti-wanti |