Hendak Tawuran di Rel Kereta Senen, Remaja Bersenjata Ditangkap

Ilustrasi tawuran/Medcom.id

Hendak Tawuran di Rel Kereta Senen, Remaja Bersenjata Ditangkap

Christian • 22 April 2025 13:11

Jakarta: Seorang Remaja bernisial A, ditangkap petugas Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat. A terlibat  tawuran di rel kereta api di Jalan Tanah Tinggi 1 A, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Selasa 22 April 2025 dini hari.

Remaja tersebut ditangkap pukul 03.50 WIB berikut dua bilah cerurit panjang dan satu batang pipa beli jenis cocor bebek. Anggota menangkap A saat tengah berkumpul dan diduga hendak melakukan aksi tawuran.

“Tim patroli berhasil mencegah potensi tawuran yang dapat membahayakan masyarakat. Kami akan menindak tegas siapa pun yang membawa senjata tajam di ruang publik,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 April 2025.

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Willian Alexander, menyebut pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
 

Baca: Tawuran di Gunung Sahari, 25 Remaja Ditangkap
 

“Barang siapa yang tanpa hak membawa, menyimpan, atau menguasai senjata tajam, dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,” jelas Willian.

Pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dengan kelompok pelajar yang kerap terlibat tawuran.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)