Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Metrotvnews.com/ Triawati Prihatsari
Amaluddin • 20 April 2025 20:18
Surabaya: Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memfasilitasi penerbitan ulang ijazah karyawa yang ditahan perusahaan. Khususnya bagi lulusan SMA/SMK yang merupakan kewenangan Pemprov.
"Penerbitan ulang ijazah ini tidak menggugurkan proses hukum yang tengah berjalan. Penegakan hukum tetap dilanjutkan, dan harus dilakukan sesuai aturan," kata Khofifah, Minggu, 20 April 2025.
Khofifah menyatakan Pemprov Jatim melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) telah berkoordinasi dengan Posko Pengaduan milik Pemkot Surabaya. Selanjutnya akan memanggil para pelapor ke kantor Disnaker Jatim pada Senin, 21 April 2025. "Tujuannya untuk melengkapi data guna memproses penerbitan ulang ijazah," katanya.
Jika sekolah asal para pekerja sudah tutup, maka Dinas Pendidikan Jatim akan tetap memfasilitasi penerbitan ulang, asalkan data pendidikan mereka sudah tercatat dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
"Negara tidak boleh diam. Ijazah adalah hak pribadi dan tidak bisa dijadikan jaminan kerja, apalagi ditahan perusahaan. Kami hadir untuk menyelesaikan masalah ini," jelasnya.
Baca: Disdik Jatim Larang Sekolah Tahan Ijazah Meski Ada Tunggakan |