Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) I Ketut Budhyman Mudhara. Metrotvnews.com/Eko Nordiansyah
Eko Nordiansyah • 12 March 2025 12:24
Jakarta: Industri hasil tembakau (IHT) saat ini tengah mengalami berbagai tekanan terutama dari sisi regulasi. Di antaranya polemik implementasi Pengamanan Produk Tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan, dan implementasi Peraturan Daerah untuk Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) I Ketut Budhyman Mudhara mengatakan, berbagai regulasi mengelilingi ekosistem pertembakauan. Ia berharap pemerintah dapat menjaga keseimbangan, mendorong daya saing pertumbuhan dan perlindungan IHT yang menjadi tumpuan enam juta tenaga kerja.
"Regulasi yang mengelilingi ekosistem pertembakauan, tekanannya sangat bertubi-tubi. Ini bisa berdampak pada serapan pekerja pada IHT yang meliputi petani tembakau, petani cengkeh, pekerja manufaktur, pedagang asongan, pedagang pasar, hingga pekerja kreatif," ujar dia dilansir Rabu, 12 Maret 2025.
Budhyman menyayangkan peraturan yang sedang digodok Kementerian Kesehatan lewat Rancangan Permenkes terhadap produk tembakau, justru abai terhadap kontribusi ekosistem pertembakauan. Peraturan tersebut dirancang minim keterlibatan dan tidak mengakomodir masukan dari elemen hulu hingga hilir ekosistem pertembakauan.
"Apalagi kondisi ekonomi sedang sulit seperti saat ini, PHK marak, pabrikan tutup, dan daya beli masyarakat turun. Apapun peraturan atau kebijakannya, wajib dan tetap mengedepankan prinsip keadilan, transparansi serta melibatkan seluruh pihak terkait," ungkap dia.
Baca juga:
Rencana Penyeragaman Kemasan Rokok Jadi Ancaman bagi Petani Tembakau |