Ilustrasi lubang galian penambangan emas ilegal. (MGN/Sahril Kasim)
Deny Irwanto • 7 March 2025 15:41
Bogor: Dua penambang emas ilegal atau gurandil asal Rumpin diduga tertimbun longsor di lubang tambang ilegal di Cijahe, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Kamis, 6 Maret 2025.
Keluarga korban, Endang Kosasih, mengatakan saat ini pihak keluarga bersama warga setempat tengah berupaya menggali lokasi tambang untuk mencari korban.
Endang menerima informasi kemarin pagi bahwa dua saudaranya tertimbun di lokasi tambang. Kedua korban adalah Iswandi, 32, dan Nur, 33, warga Kampung Cijantur, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin.
"Saya dapat informasi bahwa saudara saya tertimbun di lubang, dua orang. Hari ini saya mau cek langsung ke lokasi bersama warga untuk menggali dan mengevakuasi korban. Mudah-mudahan mereka selamat, kita berdoa saja," kata Endang yang juga Ketua RT di Desa Rabak, dikutip Jumat, 7 Maret 2025.
Baca: Penegak Hukum Didesak Berantas Penambangan Ilegal di Riau
|