Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar razia penindakan truk tonase besar yang melintas melebihi jam operasional.
Hendrik Simorangkir • 30 July 2025 18:33
Tangerang: Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar razia penindakan truk tonase besar yang melintas melebihi jam operasional di Jalan Raya Serpong-Puspitek. Hasilnya, 150 truk tonase besar ditindak.
"Dari 150 kendaraan itu, hasil dari 7 kali pelaksanaan razia selama 2025. Jadi setiap pelaksanaan ada sekitar kurang lebih 20-an kendaraan. Ini hasil razia gabungan terhadap kendaraan-kendaraan yang overload ataupun lebih daripada 2 sumbu yang melintasi wilayah Tangsel melewati aturan yang seharusnya," ujar Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, Rabu, 30 Juli 2025.
Pilar menuturkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel telah memberikan ruang bagi para pengendara, pengusaha ekspedisi dengan tonase besar bisa mengikuti jam operasional. Namun, kata dia, hingga saat ini masih terdapat pengemudi yang melanggar.
"Karena seharusnya mereka beroperasi mulai 22.00 WIB sampai 05.00 WIB. Tapi ini saya lihat jam 11.00 WIB masih ada juga kendaraan overload yang masih melintas," kata Pilar.
Baca:
Polisi Sorot 61 Kecelakaan akibat Angkutan Logistik Selama 5 Tahun |