Polisi Sorot 61 Kecelakaan akibat Angkutan Logistik Selama 5 Tahun

Truk kelebihan muatan/Ilustrasi/Hendrik

Polisi Sorot 61 Kecelakaan akibat Angkutan Logistik Selama 5 Tahun

Siti Yona Hukmana • 18 July 2025 16:18

Jakarta: Polisi mengungkap tata kelola angkutan logistik saat ini, belum sepenuhnya mengarah pada praktik berorientasi keselamatan. Hal tersebut, berdampak langsung terhadap tingginya angka kecelakaan dan kerusakan infrastruktur jalan.

“Data lima tahun terakhir menunjukkan sebanyak 61 kecelakaan menonjol yang melibatkan kendaraan angkutan logistik," kata Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Kombes Yuswanto Ardi, dalam keterangan tertulis, Jumat, 18 Juli 2025.

Menurutnya, hal itu terjadi lantaran truk over dimension and overload (ODOL), menjadi akar permasalahan yang belum tertangani secara optimal. Selain itu, terdapat kesenjangan antara regulasi yang berlaku dengan praktik di lapangan.

"Banyak pihak menilai bahwa jika aturan dijalankan secara ketat, akan menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang signifikan," ujarnya.
 

Baca: Operasi Patuh, Truk Kelebihan Muatan tak Ditilang

Direktorat Lalu Lintas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menggelar Simposium Nasional “Polantas Menyapa” dengan tema “Terwujudnya Tata Kelola Angkutan Logistik yang Berkeselamatan guna mendukung Peningkatan Kualitas Keselamatan di Jalan Raya”.

Forum ini dirancang sebagai ruang dialog terbuka yang menghadirkan masukan langsung dari berbagai pemangku kepentingan. Kegiatan rencana dilaksanakan Kamis, 24 Juli 2025 di Wyndham Garden Yogyakarta Conference Hotel.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho dijadwalkan hadir mengisi acara. Kemudian, akan hadir pula para pemangku kepentingan dari berbagai sektor transportasi dan logistik.

Simposium ini dilaksanakan dengan format Focus Group Discussion (FGD) secara langsung dan virtual, serta diikuti oleh para Dirlantas Polda jajaran melalui Zoom Meeting. Sedangkan maksud dan tujuan Simposium, untuk memberikan rekomendasi berbasis realita lapangan bagi perbaikan kebijakan tata kelola angkutan logistik nasional.

Menyusun rencana aksi bertahap (staging) yang tidak menimbulkan efek kejut sosial-ekonomi. Menguatkan kolaborasi antara regulator, operator angkutan, komunitas pengguna jalan, serta aparat penegak hukum lalu lintas.

Yuswanto mengatakan simposium ini merupakan bentuk keterlibatan aktif Polri khususnya fungsi lalu lintas dalam membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat dan pemangku kepentingan. Sebagai wujud layanan publik yang inklusif dan solutif.

“Kita dorong solusi yang adaptif dan bertahap, agar perubahan menuju angkutan logistik yang berkeselamatan tidak justru mengganggu kestabilan ekonomi dan sosial,” ujar Yuswanto.

Hasil simposium nantinya diharapkan melahirkan rekomendasi kebijakan yang konkret. Kemudian, dapat diterapkan secara nasional, dan selaras dengan visi pembangunan transportasi yang berkelanjutan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)