Operasi Patuh, Truk Kelebihan Muatan tak Ditilang

Truk ODOL/Ilustrasi Metrotvnews.com

Operasi Patuh, Truk Kelebihan Muatan tak Ditilang

Siti Yona Hukmana • 15 July 2025 20:07

Jakarta: Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh mulai 14-27 Juli 2025. Namun, operasi ini tidak menyasar truk kelebihan dimensi dan muatan (overdimension and overload).

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, truk kelebihan dimensi dan muatan untuk sementara baru diberikan imbauan dan teguran. Namun, bila ditemukan truk tersebut membahayakan sampai kondisi miring akan diberhentikan.

"Tapi, kalau misal masih ada toleransi artinya tidak membahayakan ya kita berikan imbauan. Namun, di sisi lain pemangku kebijakan para pengusaha-pengusaha ini sudah disosialisasikan," kata Argo kepada wartawan, Selasa, 15 Juli 2025.
 

Baca: Polda Metro Tetap Tilang Manual dalam Operasi Patuh Jaya 2025, Ini Alasannya

Argo menegaskan belum ada penilangan terhadap truk Overdimension and overload. Polri masih melakukan sosialisasi.

Menurutnya, sosialisasi dilakukan terhadap pengemudi di pool truk, mengumpulkan para pengusaha angkutan, hingga komunitas paguyuban sopir truk. Lokasinya diintensifkan di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Timur, Bekasi, dan Depok.

"Artinya, gini kalau langsung diberi penindakan kan ekonomi lumpuh nanti, karena mereka merasa tidak ada ruang gerak langsung seketika," ujar Argo.

Polri melakukan sosialisasi dari hulu. Sebab, truk-truk itu milik pengusaha. Para pengusaha tersebut lah yang diimbau untuk membuat truk sesuai dengan spesifikasi. Argo menyebut sosialisasi ini akan dilakukan selama 3 bulan pertama.

"Nanti kalau sudah waktunya atau dilihat evaluasi nanti kita menunggu dari Korlantas baru dilakukan penindakan, tapi sampai saat ini belum ada, hanya sebatas imbauan dan teguran tapi apabila berpotensi sangat membahayakan tetap diberi penindakan tidak semena-mena juga," terang Argo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)