Truk ODOL/Ilustrasi Metrotvnews.com
Siti Yona Hukmana • 15 July 2025 20:07
Jakarta: Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh mulai 14-27 Juli 2025. Namun, operasi ini tidak menyasar truk kelebihan dimensi dan muatan (overdimension and overload).
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, truk kelebihan dimensi dan muatan untuk sementara baru diberikan imbauan dan teguran. Namun, bila ditemukan truk tersebut membahayakan sampai kondisi miring akan diberhentikan.
"Tapi, kalau misal masih ada toleransi artinya tidak membahayakan ya kita berikan imbauan. Namun, di sisi lain pemangku kebijakan para pengusaha-pengusaha ini sudah disosialisasikan," kata Argo kepada wartawan, Selasa, 15 Juli 2025.
Baca: Polda Metro Tetap Tilang Manual dalam Operasi Patuh Jaya 2025, Ini Alasannya |