Barang bukti sabu 1 kilogram ditemukan di dasbor mobil di Jembatan Suramadu.
Rudi Pardosi • 30 July 2025 16:20
Surabaya: Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) dan Ditreskoba Polda Jawa Timur menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu dari Madura ke Surabaya saat melintas di kawasan Jembatan Suramadu. Dalam penyergapan ini, polisi berhasil menemukan 1 kilogram sabu yang disimpan di dalam mobil dan menangkap dua pelaku.
"Jadi kami berhentikan, satu per satu kendaraan yang sesuai informasi, saat kami cek ada di dasbor ditemukan jumlah barang bukti satu kilogram sabu," Kasat PJR Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, Rabu, 30 Juli 2025.
Dalam video penangkapan, tampak seorang pengendara mobil tidak berkutik saat dihentikan dan diminta polisi untuk menunjukkan barang bukti sabu yang disimpan di dalam dasbor mobilnya. Penyergapan dilakukan oleh anggota PJR Ditlantas dan Ditreskoba Polda Jatim, yang sebelumnya telah mengetahui rute pengiriman sabu dari Madura ke Surabaya.
Baca:
Penjual Bakso di Bangkalan Diam-diam Edarkan Sabu Selama 2 Tahun |