Ilustrasi produk impor dari Tiongkok. Foto: Unsplash.
Husen Miftahudin • 11 November 2025 16:30
Jakarta: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan saat ini terdapat enam sektor industri yang dibanjiri produk impor jadi yaitu tekstil, baja, elektronik, kosmetik, keramik, dan alas kaki.
??Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyatakan masifnya produk impor mengganggu kinerja enam sektor tersebut, serta membuat utilisasi dan produksi industri terkait menjadi tidak maksimal.
?"Itu membuat industri di dalam negeri mau produksi banyak berpikir terlebih dahulu. Akhirnya menahan. Harusnya bisa produksi 100, produksi 60 dulu. Takutnya nanti tidak terserap pasar," ucap Febri saat ditemui di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 11 November 2025.
?Febri menyampaikan, dari enam sektor yang dibanjiri produk impor jadi, baru sektor tekstil yang memiliki aturan terkait pengaturan impor.
?Kemenperin, lanjut dia, mendukung upaya yang diambil oleh Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menyiapkan skema kemitraan antara pedagang pakaian bekas atau thrifting dan pelaku UMKM.
Untuk pasar domestik, kata Febri diprioritaskan agar menggunakan produk dalam negeri dan tidak menggunakan produk impor jadi. ?"Membeli produk lokal itu artinya melindungi saudara-saudara kita yang bekerja pada industri itu," ucap dia.
| Baca juga: Menperin: Ekspor Ilegal Turunan CPO Rugikan Negara, Hilangkan Nilai Tambah |
.jpg)