Tim Investigasi dan Komunikasi Publik sedang mengecek kelayakan SPPG untuk perbaikan Program MBG. ANTARA/HO-BGN
Achmad Zulfikar Fazli • 11 November 2025 17:25
Jakarta: Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan waktu kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendaftar ke Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Jika tidak mendaftar ke Dinkes, SPPG akan ditutup sementara.
"Kami memberi waktu satu bulan kepada mitra/yayasan di semua SPPG agar mereka mendaftarkan diri ke Dinkes," kata Wakil Ketua BGN bidang Investigasi dan Komunikasi Publik, Nanik Sudaryati Deyang di Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 11 November 2025.
Dia menegaskan SPPG seluruh Indonesia harus segera memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), karena persoalan higienitas dan sanitasi menjadi isu sensitif di tengah masyarakat. SLHS juga menjadi salah satu persyaratan wajib untuk memperbaiki tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepemilikan SLHS pada setiap SPPG juga menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, Nanik mengimbau para Kepala SPPG berikut mitra atau yayasan pengelola untuk peduli tentang pentingnya SLHS.
"Kalau ada SPPG yang tidak segera mendaftar dalam 30 hari ke depan, dapurnya akan kami tutup sementara," ujar dia.
Baca Juga:
Kepala BGN: Belum Ada SPPG Ditutup Permanen, 100 Persen Sudah Membaik |
.jpeg)