Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Metrotvnews.com/Candra)
Candra Yuri Nuralam • 16 January 2025 12:24
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dalam proses pengurusan antarwaktu (PAW), anggota DPR. Dua saksi berinisial ML dan AW dipanggil penyidik hari ini, 16 Januari 2025.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama ML dan AW,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 Januari 2025.
Tessa enggan memerinci nama lengkap dua saksi itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya merupakan anggota DPR Maria Lestari dan Arif Wibowo.
KPK belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari keterangan dua saksi itu. Ini merupakan panggilan kedua untuk Maria.
Maria merupakan mantan caleg dari PDIP pada Dapil I Kalbar. PAW dia juga diurus oleh Wahyu, melalui Hasto pada 31 Agustus 2019.
“HK menemui Wahyu Setiawan untuk dan meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP yaitu Maria Lestari Dapil I Kalbar dan Harun Masiku Dapil I Sumsel,” terang Ketua KPK Setyo Budiyanto, beberapa waktu lalu.
Baca juga: KPK Dalami Pola Suap Harun Masiku dalam Pelantikan Maria Lestari pada 2019 |