Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Fachri Audhia Hafiez • 16 January 2025 17:19
Jakarta: Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin bersikukuh mengusulkan dana zakat dipakai untuk pendanaan makan bergizi gratis (MBG), meskipun sudah ditolak Istana Kepresidenan. Dia mendorong lembaga zakat hingga organisasi masyarakat (ormas) Islam mengkaji skema pembiayaan makan bergizi gratis (MBG) lewat dana zakat.
"Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) atau lembaga zakat, NU, dan Muhammadiyah mengkaji sekaligus menyiapkan skema pembiayaan program MBG melalui zakat untuk disampaikan ke pemerintah," kata Sultan melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 Januari 2025.
Sultan mengeklaim Ketua BAZNAS Noor Achmad sudah menyampaikan uang zakat bisa dipakai untuk pembiayaan MBG. Dengan catatan, sesuai dengan syariat Islam dan tepat sasaran bagi penerima zakat.
"Artinya, selama pemerintahan bisa memperbaharui data anak-anak terkategori miskin, maka tidak salah jika dana zakat, infak, dan sedekah bisa dijadikan tambahan pembiayaan program MBG," ucap Sultan.
Baca Juga:
DPD RI Usul Zakat Jadi Stimulus untuk Biayai Makan Bergizi Gratis |