Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Tangkapan layar Youtube DPR.
Fachri Audhia Hafiez • 20 March 2025 11:10
Jakarta: DPR mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2024 tentang TNI. Ketua DPR Puan Maharani menegaskan pengesahan revisi UU TNI berlandaskan supremasi sipil.
Hal itu disampaikan Puan sebelum meminta persetujuan dan ketuk palu pengesahan revisi UU TNI dalam rapat paripurna DPR. "Bahwa perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tetap berlandaskan pada nilai demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, serta hukum nasional dan internasional yang telah ditetapkan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.
Selain penegasan soal supremasi sipil, eks Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu menjelaskan soal pokok pembahasan revisi UU TNI. Padahal, informasi tersebut sudah disampaikan sebelumnya oleh Ketua Komisi I DPR sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi UU TNI Utut Adianto.
Puan menyampaikan revisi UU TNI hanya fokus pada tiga aspek pembahasan. "RUU TNI yang dibahas hanya fokus pada tiga substansi utama," ungkap dia.
Baca juga:
DPR Sahkan Revisi UU TNI Jadi Undang-Undang |