Pelaku pencabulan kakak beradik di Wonogiri. dok.Polres Wonogiri
Triawati Prihatsari • 13 March 2025 21:50
Wonogiri: Satreskrim Polres Wonogiri menangkap seorang pria berinisial M, 60, warga Desa Sedayu Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri. M diduga melakukan aksi pencabulan terhadap kakak beradik berinisial MAR, 16 dan ELN, 13 yang merupakan tetangganya.
"Aksi bejat itu sudah dilakukan pelaku berulang kali sejak 2024. Kejadian terungkap pada Kamis, 6 Maret 2025, saat itu pelaku sedang berada di dalam rumah korban. Pelaku kedapatan sedang berduaan dengan kedua korban, saat itu rumah dalam keadaan tertutup," ujar Kasi Humas AKP Anom Prabowo di Wonogiri, 13 Maret 2025.
Ia mengatakan, salah satu saksi yang mencurigai aksi bejat pelaku langsung menginterogasinya. Pelaku langsung mengaku telah melakukan pencabulan terhadap kedua korban. Dari pengakuan tersebut, saksi memberitahukan kepada orang tua korban.
Baca: Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Tersangka Pelecehan Seksual |