Satpol PP Kota Bandung melakukan pemeriksaan di salah satu hotel yang diduga kerap dilakukan transaksi asusila, Senin malam, 27 Mei 2025. Metrotvnews.com/ Roni Kurniawan
Roni Kurniawan • 28 May 2025 14:26
Bandung: Satpol PP Kota Bandung berhasil mengamankan 17 orang yang sedang melakukan asusila di penginapan serta 213 minuman beralkohol saat melakukan Operasi Penindakan Yustisial pada Selasa, 27 Mei 2025. Operasi tersebut merupakan perintah langsung dari Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, untuk menerapkan aturan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtranlinmas).
Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi, mengatakan langkah ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya laporan warga yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di beberapa lokasi penginapan.
"Kami menerima aduan dari masyarakat yang merasa terganggu karena beberapa tempat diduga dijadikan lokasi untuk aktivitas asusila," kata Idris di kantor Satpol PP Kota Bandung, Selasa, 28 Mei 2025.
Baca: Ayah Tiri Diciduk Polisi atas Kasus Pencabulan Anak Selama 11 Tahun
|