Sapi kurban, ilustrasi Medcom
Putri Purnama Sari • 27 May 2025 09:51
Jakarta: Hari Raya Iduladha, yang juga dikenal sebagai Lebaran Haji, akan segera tiba. Pada momen ini, umat Muslim yang diberi kelapangan rezeki dianjurkan untuk melaksanakan ibadah kurban sesuai dengan ketentuan dalam ajaran Islam.
Namun, perlu dipahami bahwa tidak semua Muslim diwajibkan untuk berkurban. Menurut syariat Islam, ada tiga syarat utama yang harus dipenuhi seseorang agar kurban menjadi anjuran baginya.
Dilansir dari NU Online, hukum kurban adalah sunah muakkad, yakni ibadah yang sangat dianjurkan bagi setiap Muslim yang telah baligh, memiliki akal sehat, dan mampu secara finansial.
Yang dimaksud mampu di sini adalah seseorang yang tidak hanya memiliki kemampuan untuk membeli hewan kurban dan menyembelihnya, tetapi juga tetap bisa memenuhi kebutuhan pokok dirinya serta orang-orang yang menjadi tanggungannya.
Baca juga: Ketahui, Ini Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban |
Baca juga: Doa Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Sunah, Lengkap dengan Artinya |