Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Metrotvnews.com/Siti Yona
Rona Marina Nisaasari • 13 April 2025 20:04
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua majelis hakim yang menangani kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya pada industri kepala sawit. Kejagung belum mengungkap identitas kedua hakim tersebut.
"Kedua orang tersebut masih terus diperiksa secara intensif untuk digali bagaimana keterkaitan yang bersangkutan terhadap perkara ini," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangannya, Minggu, 13 April 2025.
Harli menegaskan pemeriksaan ini dalam kapasitas sebagai saksi. Dia belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait kemungkinan adanya peningkatan status sebagai tersangka. Hal ini akan diputuskan berdasarkan hasil pemeriksaan.
"Masih diperiksa secara intensif sebagai saksi. Kalau ada perkembangan dalam waktu dekat akan kami sampaikan," ujar dia.
Selain kedua hakim tersebut, Kejagung telah memanggil Ketua Majelis Hakim Djuyamto. Namun, dia mangkir dan tengah dilakukan penjemputan paksa.
"Nah, satu orang lagi, sedang kita lakukan upaya penjemputan," ujar Harli.
Baca Juga:
Kejagung Tetapkan Ketua PN Jakarta Selatan Sebagai Tersangka Kasus Suap |