Kecelakaan lalu lintas antara minibus dan truk Fuso di KM 198+100 A ruas Tol Terbanggi Besar Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, pada Minggu, 25 Oktober 2026. (Foto: Jasa Raharja)
Kecelakaan Maut di Tol Terpeka Lampung, Jasa Raharja Jamin Santunan Korban
Lukman Diah Sari • 25 October 2026 23:20
Lampung: Sebanyak enam orang meninggal dan empat orang luka akibat kecelakaan lalu lintas antara minibus dan truk Fuso di KM 198+100 A ruas Tol Terbanggi Besar Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, pada Minggu, 25 Oktober 2026. PT Jasa Raharja (Persero) bergerak cepat memberikan pelayanan terhadap seluruh korban.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan, Jasa Raharja melalui Kantor Wilayah Lampung terus berkoordinasi dengan kepolisian dan rumah sakit untuk memastikan korban mendapatkan penanganan serta perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Kami juga berharap para korban yang mengalami luka-luka dapat segera pulih. Sejak informasi kejadian diterima, petugas Jasa Raharja telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan rumah sakit untuk mendata korban, memantau penanganan medis, serta memastikan hak-hak korban dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” ungkap Awaluddin, dalam keterangan resmi, Minggu, 25 Oktober 2026.
.jpeg)
Jasa Raharja Kanwil Lampung berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Lampung serta Satlantas Polres Tulang Bawang Barat. (Foto: Jasa Raharja)
Saat ini, petugas Jasa Raharja Kanwil Lampung telah mendatangi lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Lampung serta Satlantas Polres Tulang Bawang Barat. Pendataan juga dilakukan secara langsung terhadap korban yang dirawat di RS Mutiara Bunda dan RS Griya Medika Dompet Dhuafa.
Jasa Raharja berkomitmen memantau penanganan agar pemenuhan hak korban berjalan sesuai ketentuan. Langkah ini selaras dengan posisi perusahaan sebagai bagian dari ekosistem Danantara dalam memberikan perlindungan dasar masyarakat dan memperkuat sinergi keselamatan transportasi.