KEK Serap 53.190 Tenaga Kerja, Investasi Capai Rp46 Triliun

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: dok Kemenko Perekonomian.

KEK Serap 53.190 Tenaga Kerja, Investasi Capai Rp46 Triliun

Husen Miftahudin • 22 October 2026 12:32

Jakarta: Realisasi investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) mencapai Rp46 triliun sepanjang Januari–September 2026. Investasi tersebut menyerap 53.190 tenaga kerja, atau sekitar 67 persen dari target investasi KEK tahun ini sebesar Rp69,1 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pengembangan KEK perlu terus diperkuat untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional hingga delapan persen.

"KEK adalah instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga delapan persen melalui investasi nyata, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan produktivitas kawasan," ujar Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis, 22 Oktober 2026.

Secara kumulatif, realisasi investasi di KEK hingga 30 September 2026 mencapai Rp382,1 triliun. Investasi tersebut telah menyerap 302.262 tenaga kerja.

Sementara itu, selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yakni dari triwulan IV-2024 hingga triwulan III-2026, realisasi investasi nasional tercatat sebesar Rp3.932 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sekitar 5,4 juta orang.

Airlangga menilai pengembangan KEK masih dapat diperluas melalui penguatan sektor unggulan, peningkatan kualitas layanan, dan penambahan kapasitas usaha. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kontribusi investasi kawasan terhadap perekonomian nasional.

Sektor yang menjadi fokus pengembangan meliputi kesehatan, pariwisata, industri, digital, teknologi, dan sumber daya manusia.
 

 

KEK Kesehatan dorong layanan dan industri medis


Di sektor kesehatan, pengembangan KEK diarahkan untuk mengurangi aliran devisa ke luar negeri melalui penyediaan layanan kesehatan berstandar internasional di dalam negeri. "Dan ini yang bisa kita substitusi dengan KEK-KEK yang ada," ujar Airlangga.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menambahkan, pengembangan KEK kesehatan juga berpotensi mendorong investasi di industri alat kesehatan dan farmasi. Selain itu, pengembangan kawasan tersebut diharapkan memperkuat transfer pengetahuan dari dokter asing kepada tenaga medis Indonesia.

Pada sektor pariwisata, pengembangan KEK diarahkan melalui kolaborasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menyelenggarakan acara, memperkuat promosi, serta mengembangkan wisata kebugaran (wellness tourism) dan wisata bahari.

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan kesiapan kementeriannya untuk berkolaborasi dalam pengembangan enam KEK pariwisata. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya pengembangan kawasan pariwisata melalui peningkatan kapasitas dan kualitas layanan.


Industri dan Warga Kolaborasi Jaga Lingkungan Desa

(Ilustrasi, kawasan ekonomi khusus. Foto: dok KEK Industropolis Batang)

 

Pecut daya saing industri nasional


Di sektor industri, ekspansi kawasan diharapkan memperbesar kapasitas investasi sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menekankan pentingnya penguatan standar layanan dan fasilitas agar KEK dapat menjadi acuan bagi kawasan industri lainnya. Pengembangan kawasan juga perlu diimbangi dengan kesiapan tenaga kerja sesuai kebutuhan industri.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mendorong KEK menjadi talent engine, yakni penggerak pengembangan talenta yang mengintegrasikan kebutuhan industri dengan pendidikan, pelatihan vokasi, dan program magang.

Melalui penguatan sektor unggulan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerintah berharap KEK dapat meningkatkan realisasi investasi, memperluas penyerapan tenaga kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah Indonesia.

(Husen Miftahudin)