Pengelolaan Gambut Masyarakat Riau jadi Rujukan Pembentukan BPGMN

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni (tengah). Foto: Dok. Kemenhut.

Pengelolaan Gambut Masyarakat Riau jadi Rujukan Pembentukan BPGMN

Fachri Audhia Hafiez • 30 September 2026 22:21

Nagekeo: Praktik pengelolaan gambut berbasis masyarakat di Riau akan dijadikan rujukan utama. Khususnya dalam persiapan pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).

“Untuk belajar dari apa yang sudah dipelajari dan kemudian direplikasi ke tempat-tempat lain di enam provinsi yang lain,” ujar Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam keterangan tertulis yang diterima di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilansir Antara, Rabu, 30 September 2026.
 


Raja Juli menjelaskan, pembentukan BPGMN merupakan tindak lanjut langsung dari keputusan Presiden Prabowo Subianto usai menyerap masukan dari para ilmuwan dan akademisi. Menurutnya, tata kelola lahan gambut harus ditangani secara serius melalui pendekatan berbasis riset.

Ia menyoroti praktik pengelolaan gambut di Desa Tanjung Leban, Kabupaten Bengkalis, Riau, yang dinilai layak menjadi “laboratorium hidup” serta tempat pembelajaran bagi BPGMN. Pola pengelolaan tersebut nantinya akan diterapkan di wilayah lain, khususnya enam provinsi prioritas yang rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Selain itu, model pengelolaan di Desa Tanjung Leban dinilai membuktikan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk penerapan tata air gambut (water sharing) melalui sekat kanal guna menjaga kelembapan lahan.


Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni (tengah). Foto: Dok. Kemenhut.

“Pelajarannya adalah semua harus bekerja sama, bergotong-royong, mulai dari pemerintah, peneliti, pengusaha juga, setiap private sector harus terlibat bersama,” tegas Raja Juli.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembentukan BPGMN guna memperkuat perlindungan ekosistem gambut sekaligus memutus siklus tahunan karhutla. Melalui lembaga baru ini, pemerintah bakal menerapkan pengelolaan terintegrasi mulai dari pencegahan, pemetaan, deteksi dini, hingga percepatan respons penanganan di lapangan.

(Fachri Audhia Hafiez)