Menhut: Presiden Prabowo Dengarkan Ilmuwan Soal Pengelolaan Gambut

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni (tengah). Foto: Dok. Kemenhut.

Menhut: Presiden Prabowo Dengarkan Ilmuwan Soal Pengelolaan Gambut

Fachri Audhia Hafiez • 30 September 2026 22:12

Jakarta: Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto selalu mendengarkan masukan dari para ilmuwan dan akademisi. Khususnya dalam menentukan setiap kebijakan pengelolaan lahan gambut serta ekosistem mangrove di Indonesia.

"Pak Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan keputusan, beliau adalah pendengar saya katakan tadi, mendengar para ilmuwan memutuskan policy berdasarkan riset, berdasarkan penelitian. Riset best policy," ujar Raja Juli dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 30 September 2026.


Pernyataan tersebut disampaikan Menhut saat meninjau Rumah Runding Restorasi Gambut dan Mangrove di Bengkalis, Riau. Ia menuturkan, keputusan Presiden yang berbasis riset dan data konkret dari para ahli menjadi dasar utama penguatan tata kelola lingkungan.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah berencana membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Kehadiran lembaga baru ini dinilai krusial untuk memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara permanen.

"Beliau mendengar langsung minggu yang lalu usulan dari para ilmuwan, para akademisi dengan data yang cukup bahwa Indonesia membutuhkan satu badan untuk secara serius mengelola gambut dan mangrove," jelas Raja Juli.


Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni (tengah). Foto: Dok. Kemenhut.

Raja Juli menambahkan, pihaknya akan menggelar workshop bersama 22 pakar yang sebelumnya sempat diundang ke Istana Presiden guna mempersiapkan pembentukan BPGMN.

Para ahli tersebut bakal merumuskan mandat, standar operasional prosedur (SOP), hingga struktur organisasi BPGMN agar dapat bekerja secara efektif dan efisien. Pembahasan ini juga melibatkan pemangku kebijakan lintas kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.

Hasil akhir dari pembahasan teknis bersama para pakar tersebut nantinya akan dijadikan bahan utama dalam penyusunan draf Peraturan Presiden (Perpres) terkait kelembagaan BPGMN.

(Fachri Audhia Hafiez)