Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 dari Pusat hingga Sekolah

Ilustrasi upacara bendera (ist)

Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 dari Pusat hingga Sekolah

Putri Purnama Sari • 30 September 2026 19:35

Jakarta: Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 akan dilaksanakan pada Kamis, 1 Oktober 2026. Kementerian Kebudayaan telah menerbitkan pedoman yang mengatur pelaksanaan upacara mulai dari tingkat pusat hingga satuan pendidikan.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 mengusung tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur". Dalam pedoman tersebut, susunan acara dibedakan berdasarkan lokasi pelaksanaan, yakni tingkat pusat, kementerian dan lembaga, daerah, serta satuan pendidikan.

Berikut susunan acara Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 sesuai pedoman resmi Kementerian Kebudayaan.

Susunan Acara Tingkat Pusat

Upacara tingkat pusat dilaksanakan secara luring penuh di Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Sejumlah petugas dan pelaku yang terlibat dalam upacara tingkat pusat meliputi:

  • Perwira Upacara
  • Komandan Upacara
  • Pasukan Upacara
  • Satuan Korsik Tipe "B"
  • Pewara atau pembawa acara

Sementara itu, pelaku upacara terdiri atas:

  • Inspektur Upacara: Presiden Republik Indonesia
  • Pembaca Teks Pancasila: Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
  • Pembaca Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
  • Pembaca dan Penandatangan Ikrar: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
  • Pembaca Doa: Menteri Agama RI

Upacara dimulai pada Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB. Rangkaian upacara tingkat pusat terbagi menjadi acara persiapan, pendahuluan, pokok, dan penutup.

Acara Persiapan
  1. Pasukan upacara sudah berada di daerah persiapan.
  2. Tiupan terompet pertama.
  3. Tiupan terompet kedua.
  4. Pasukan upacara memasuki tempat upacara.
  5. Komandan upacara memasuki tempat upacara dan mengambil alih pimpinan.
  Acara Pendahuluan
  1. Persembahan lagu-lagu oleh paduan suara.
  2. Wakil Presiden RI beserta Ibu Selvi Ananda tiba di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya.
  3. Presiden Republik Indonesia tiba di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya.
  4. Persembahan lagu-lagu selesai, kemudian tim paduan suara bersama konduktor tetap di tempat.
  5. Laporan perwira upacara kepada inspektur upacara.
  6. Presiden RI selaku inspektur upacara tiba di tempat upacara.
  7. Salam kebangsaan.
Acara Pokok

Acara pokok merupakan inti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026. Rangkaian ini meliputi penghormatan, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, Pembukaan UUD 1945, Ikrar, dan Doa.

  1. Penghormatan kebesaran.
  2. Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara.
  3. Mengheningkan cipta yang dipimpin oleh inspektur upacara.
  4. Persiapan pembacaan teks Pancasila.
  5. Tanda kebesaran buka.
  6. Pembacaan teks Pancasila oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI.
  7. Tanda kebesaran tutup.
  8. Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI.
  9. Pembacaan dan penandatangan Ikrar oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI.
  10. Pembacaan Doa oleh Menteri Agama RI.
  11. Andhika Bhayangkari.
  12. Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara.
  13. Penghormatan kebesaran.
Acara Penutup
  1. Salam kebangsaan.
  2. Inspektur upacara meninggalkan tempat upacara.
  3. Laporan perwira upacara kepada inspektur upacara.
  4. Persembahan lagu-lagu oleh tim paduan suara.
  5. Persembahan lagu-lagu selesai.
  6. Upacara selesai dan komandan upacara membubarkan pasukan.
  7. Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia meninjau Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya.

Susunan Acara di Kementerian dan Lembaga

Kementerian, lembaga tinggi negara, Kejaksaan Agung, lembaga pemerintah nonkementerian, Bank Indonesia, serta perwakilan Republik Indonesia di luar negeri melaksanakan upacara secara luring penuh di kantor masing-masing.

Susunan acara pokok yang ditetapkan dalam pedoman Kementerian Kebudayaan yaitu:

  1. Penghormatan umum kepada inspektur upacara, dipimpin oleh komandan upacara.
  2. Laporan komandan upacara bahwa upacara siap dimulai.
  3. Mengheningkan cipta yang dipimpin oleh inspektur upacara.
  4. Pembacaan teks Pancasila.
  5. Pembacaan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  6. Pembacaan naskah Ikrar.
  7. Pembacaan naskah Doa.
  8. Andhika Bhayangkari, menyesuaikan.
  9. Laporan komandan upacara bahwa upacara telah selesai.
  10. Penghormatan umum kepada inspektur upacara.
  11. Upacara selesai.

Pimpinan pelaksanaan penyelenggaraan diserahkan kepada pimpinan kementerian, lembaga, Kejaksaan Agung, lembaga pemerintah nonkementerian, Bank Indonesia, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, dan/atau pejabat yang ditunjuk.

Susunan Acara di Tingkat Daerah

Di tingkat daerah, Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 dilaksanakan di kantor pemerintah provinsi, kabupaten, atau kota mulai pukul 08.00 waktu setempat.

Kantor perwakilan atau lembaga yang berada di daerah mengikuti upacara yang diselenggarakan oleh pemerintah provinsi, kabupaten, atau kota. Pelaksanaan upacara dilakukan secara luring penuh di kantor masing-masing.

Susunan acara pokoknya sebagai berikut:

  1. Penghormatan umum kepada inspektur upacara, dipimpin oleh komandan upacara.
  2. Laporan komandan upacara bahwa upacara siap dimulai.
  3. Mengheningkan cipta yang dipimpin oleh inspektur upacara.
  4. Pembacaan teks Pancasila.
  5. Pembacaan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  6. Pembacaan naskah Ikrar.
  7. Pembacaan naskah Doa.
  8. Andhika Bhayangkari, menyesuaikan.
  9. Laporan komandan upacara bahwa upacara telah selesai.
  10. Penghormatan umum kepada inspektur upacara.
  11. Upacara selesai.

Pimpinan pelaksanaan penyelenggaraan di tingkat daerah diserahkan kepada kepala daerah dan/atau pejabat yang ditunjuk.

Susunan Acara di Satuan Pendidikan

Satuan pendidikan juga melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 secara luring penuh. Pelaksanaannya menyesuaikan pedoman yang telah ditetapkan.

Susunan acara pokok di satuan pendidikan meliputi:

  1. Penghormatan umum kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara.
  2. Laporan pemimpin upacara bahwa upacara siap dimulai.
  3. Mengheningkan cipta yang dipimpin oleh pembina upacara.
  4. Pembacaan teks Pancasila.
  5. Pembacaan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  6. Pembacaan naskah Ikrar.
  7. Pembacaan naskah Doa.
  8. Andhika Bhayangkari, menyesuaikan.
  9. Laporan pemimpin upacara bahwa upacara telah selesai.
  10. Penghormatan umum kepada pembina upacara.
  11. Upacara selesai.

Pimpinan pelaksanaan penyelenggaraan di satuan pendidikan diserahkan kepada kepala satuan pendidikan.

Waktu dan Tempat Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Upacara tingkat pusat dilaksanakan pada Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB di Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Sementara itu, upacara di tingkat daerah dimulai pukul 08.00 waktu setempat. Kementerian, lembaga, dan satuan pendidikan melaksanakan upacara secara luring penuh sesuai ketentuan dalam pedoman.

Kementerian Kebudayaan juga mengimbau instansi pusat, daerah, perwakilan RI di luar negeri, satuan pendidikan, serta seluruh komponen masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September 2026. Selanjutnya, pada 1 Oktober 2026 pukul 06.00 waktu setempat, bendera dikibarkan satu tiang penuh.


(Siti Nahdia Usman)

(Putri Purnama Sari)