Dorong Konservasi Gajah, Menhut Imbau Jaga Keseimbangan dengan Masyarakat

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni (kanan). Foto: Dok. Kemenhut.

Dorong Konservasi Gajah, Menhut Imbau Jaga Keseimbangan dengan Masyarakat

Fachri Audhia Hafiez • 28 September 2026 20:50

Tebo: Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan bahwa upaya perlindungan gajah Sumatra dan kepentingan masyarakat sekitar kawasan hutan tidak boleh dipertentangkan. Ia menekankan pentingnya membangun kesadaran bersama agar manusia dan satwa dapat hidup saling mendampingi secara harmonis.

“Tentu tidak perlu dipertentangkan bahwa seolah-olah nanti kita lebih berpihak kepada gajah daripada manusia, atau sebaliknya. Toh kita tahu bahwa kita harus hidup berdampingan dengan alam,” ujar Raja Juli saat meninjau Pusat Informasi Konservasi Gajah (PIKG) Jambi di Desa Muara Sekalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi, Senin, 28 September 2026.
 


Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Sekda Kabupaten Tebo Sindi, Kapolres Tebo AKBP Triyanto, dan Dandim Bungo Tebo Letkol Yudi Susilo. Dalam kesempatan itu, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus mendorong penguatan koridor gajah Sumatra di Lanskap Bukit Tigapuluh dengan melibatkan masyarakat secara aktif.

Salah satu bentuk keterlibatan warga adalah melalui program restorasi dan pengayaan pakan gajah seluas 2,8 hektar, seperti penanaman tebu, pisang, nanas, hingga rumput gajah.

Raja Juli mengungkapkan, Lanskap Bukit Tigapuluh saat ini dihuni sekitar 130 individu gajah Sumatera. Guna memantau pergerakan kawanan gajah tersebut, pemerintah memperkuat pengawasan dengan pemasangan GPS collar.

“Kita sudah pasang GPS collar di hampir semua gajah di sini, mudah-mudahan akan ditambah 4 lagi ya. Sehingga ke depan sudah mengetahui ke mana jalur jelajahnya,” kata Raja Juli.


Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni (kedua dari kanan). Foto: Dok. Kemenhut.

Menurutnya, penanganan konflik satwa dan habitatnya tidak terlepas dari pengelolaan lanskap berbasis kolaborasi bersama masyarakat. Pendekatan tersebut diterapkan melalui program Protect30 yang mencakup konservasi keanekaragaman hayati dan tindakan positif untuk kelestarian hutan.

Selain itu, Kemenhut membuka peluang pemanfaatan skema Perhutanan Sosial untuk memberikan kepastian hukum kepada warga sekitar, sekaligus menjaga kawasan tetap produktif dan berkelanjutan.

“Jadi pembangunan terus bisa berjalan, tapi lingkungan hidup terjaga dan yang secara bersamaan juga hak masyarakat, hak masyarakat itu juga kita bisa akomodir dengan baik,” kata Raja Juli.

(Fachri Audhia Hafiez)