Kementerian HAM Publikasikan Satu Data HAM, Simak Cara Mengaksesnya

Laman SATU DATA HAM. Foto: Dok. Tangkapan Layar web https://satudata.kemenham.go.id/

Kementerian HAM Publikasikan Satu Data HAM, Simak Cara Mengaksesnya

Angel Rinella • 28 October 2026 19:17

Jakarta: Kementerian Hak Asasi Manusia ( HAM ) resmi memublikasikan Satu Data HAM yang diluncurkan pada November 2025 agar dapat diakses masyarakat melalui gawai. Pengembangan portal ini melibatkan sedikitnya 50 kementerian dan lembaga serta organisasi masyarakat sipil untuk membangun basis data terpadu.

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menjelaskan Satu Data HAM menjadi wadah berbagi data bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil. Ia mengatakan, sistem tersebut dirancang agar data dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk mendukung pembangunan HAM.

“Satu Data HAM tidak hanya berbagi pakai data antara internal Kementerian Hak Asasi Manusia dengan kementerian lembaga dan pemerintah daerah, tetapi juga dengan organisasi masyarakat sipil, dengan masyarakat sipil,” kata Mugiyanto di kawasan Jakarta Pusat, Selasa, 27 Oktober 2026.

Integrasi data tersebut mendukung target pembangunan jangka menengah nasional, terutama peningkatan indeks HAM Indonesia dari 2,70 pada 2023 menjadi 2,85 pada 2029 sesuai prioritas pertama RPJMN 2025–2029. Mugiyanto berharap data yang akurat dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan publik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar bahan pelaporan.

“Kita ingin memastikan bahwa data tidak sekadar menjadi instrumen pelaporan, tetapi benar-benar menjadi fondasi dalam menetapkan kebijakan dan menguraikan langkah-langkah nyata pengajuan hak asasi manusia,” terang Mugiyanto.

Untuk mengoptimalkan sistem tersebut, Kementerian HAM menyiapkan enam strategi, yakni penguatan tata kelola, standardisasi indikator dan metadata, sinkronisasi sistem informasi, peningkatan kapasitas SDM, penguatan kolaborasi, serta keamanan dan etika data.

“Oleh karena itu, kami menjalankan enam strategi secara bersama-sama, yaitu penguatan tata kelola, standarisasi indikator dan metadata, sinkronisasi sistem informasi, peningkatan kapasitas SDM, penguatan kolaborasi serta keamanan dan etika data,” jelas Mugiyanto.

Cara Mengakses Satu Data HAM

Masyarakat dapat melihat data dan informasi HAM melalui portal resmi Satu Data HAM melalui tautan satudata.kemenham.go.id menggunakan ponsel maupun komputer. Berikut langkah-langkah untuk mengaksesnya.

  1. Buka situs Satu Data HAM melalui satudata.kemenham.go.id di ponsel atau komputer.
  2. Cari informasi dengan memasukkan kata kunci pada kolom “Cari Dashboard”, lalu klik “Cari”.
  3. Pilih wilayah dengan mengeklik “Lihat Selengkapnya” pada bagian Jelajahi Provinsi.
  4. Lihat data HAM dengan memilih informasi yang tersedia sesuai kebutuhan.

Melalui Satu Data HAM, masyarakat dapat menelusuri informasi HAM yang dihimpun dalam sistem terpadu. Jika data yang dicari belum tersedia, pengguna dapat memantau pembaruan melalui situs resmi Kementerian HAM.

(Arga Sumantri)