Ketua PPKE FEB UB Candra Fajri Ananda. Foto: Dok istimewa
Kebijakan Ini Diprediksi Gerus Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Rp47,71 Triliun
Eko Nordiansyah • 31 October 2026 11:18
Malang: Kajian Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE FEB UB) menunjukkan bahwa preferensi terhadap kadar tar-nikotin dan varian rasa merupakan aspek penting dalam memahami respons konsumen terhadap perubahan produk tembakau. Survei responden di empat provinsi, yaitu Lampung, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur ini juga mencakup wilayah konsumsi serta sentra produksi tembakau.
Ketua PPKE FEB UB Candra Fajri Ananda dalam paparan kajian bertajuk "Implikasi Penurunan Kadar Tar Nikotin serta Pembatasan Varian Rasa di Indonesia", menyatakan bahwa penurunan kandungan tar-nikotin pada rokok tidak efektif untuk mengurangi atau menurunkan angka prevalensi merokok. Hal tersebut karena konsumen akan tetap berupaya mempertahankan kepuasan merokok.
"Sementara, pembatasan rasa dapat mengubah komposisi pilihan konsumsi tanpa otomatis menghasilkan penghentian merokok. Artinya, konsumen rokok berpotensi mencari produk pengganti ketika varian favoritnya dibatasi," kata Candra dalam diskusi di Malang, dikutip Sabtu, 31 Oktober 2026.
Menurut Candra, dampak penurunan tar-nikotin juga diperkirakan menjangkau sektor hulu dan ketenagakerjaan. Volume tembakau domestik yang berpotensi tidak terserap berkisar antara 8.500 sampai 23.700 ton, dengan estimasi kehilangan pendapatan petani sebesar Rp115,5 miliar-Rp322,0 miliar. Paparan dampaknya diperkirakan mencakup 81.880 sampai 228.390 petani serta 128.820 sampai 220.840 tenaga kerja.
"Temuan ini menunjukkan bahwa kebijakan pembatasan kadar tar-nikotin pada rokok dapat memengaruhi kebutuhan bahan baku dan aktivitas ekonomi di sepanjang rantai industri tembakau," jelas dia.
Baca Juga :
Pembalut Tetap Kena PPN, Ini Penjelasan DJP

(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)
Peningkatan rokok ilegal dan penurunan CHT
Selain itu, pada kebijakan larangan varian rasa, skenario rendah, moderat, dan tinggi menggunakan asumsi pengurangan konsumsi harian masing-masing sebesar 10 persen, 25 persen, dan 50 persen bagi kelompok konsumen, disertai asumsi perpindahan pasar. Persentase tersebut merupakan parameter skenario."Bahwa kebijakan larangan varian rasa berdampak pada penurunan produksi rokok legal menjadi 303,50 miliar, 281,71 miliar, dan 247,05 miliar batang, atau menurun sebesar 4,60-22,35 persen dibandingkan kondisi dasar. Di sisi lain, pangsa rokok ilegal pun pada masing-masing skenario diperkirakan meningkat drastis menjadi 11,57 persen, 16,22 persen, dan 25,61 persen," tegasnya.
Perubahan pasar dalam simulasi larangan varian rasa juga diikuti oleh penurunan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) menjadi Rp203,60 triliun pada skenario rendah, Rp189,03 triliun pada skenario moderat, dan Rp165,77 triliun pada skenario tinggi.
"Dibandingkan penerimaan dasar sebesar Rp213,48 triliun, potensi kehilangan penerimaan berkisar antara Rp9,88 triliun-Rp47,71 triliun," ujar Candra.
Pada kebijakan penurunan kadar tar-nikotin, skenario rendah, moderat, dan tinggi menggunakan asumsi reformulasi berupa pengurangan penggunaan tembakau per batang masing-masing sebesar dua persen, lima persen, dan 10 persen. Produksi rokok legal diperkirakan menjadi 311,47 miliar, 310,90 miliar, dan 310,26 miliar batang, atau menurun sebesar 2,10-2,48 persen dibandingkan kondisi dasar.
"Pada saat yang sama, pangsa rokok ilegal justru diperkirakan meningkat menjadi 7,49-9,28 persen. Penerimaan CHT pada ketiga skenario tersebut masing-masing diperkirakan lebih rendah dari tahun dasar sebesar Rp209,00 triliun, Rp208,61 triliun, dan Rp208,19 triliun, dengan potensi kehilangan penerimaan sebesar Rp4,48 triliun-Rp5,29 triliun," ungkapnya.
Di sektor hulu, volume tembakau domestik yang berpotensi tidak terserap mencapai 10.995-53.396 ton, dengan estimasi kehilangan pendapatan petani sebesar Rp149,4 miliar-Rp725,2 miliar. Paparan dampaknya diperkirakan mencakup 105.880 sampai 513.940 petani dan 243.900 sampai 1.184.600 tenaga kerja ekuivalen.
"Oleh karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan perubahan konsumsi, perpindahan pasar, penerimaan negara, kebutuhan bahan baku domestik, dan ketenagakerjaan secara terpadu dalam perumusan kebijakan," pungkasnya.