Prajurit TNI membantu membersihkan puing-puing salah satu rumah yang rusak terdampak gempa bumi di Waimarama, Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT. ANTARA FOTO/Freddy Ladi/app/nz
299 Rumah Rusak Terdampak Gempa M 6,1 di Sumba Barat Daya
Silvana Febiari • 6 October 2026 17:54
Kupang: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat 299 rumah terdampak gempa magnitudo 6,1. Gempa yang mengguncang wilayah Sumba Barat Daya pada 4 Oktober 2026 itu juga berdampak pada sejumlah fasilitas umum.
Kepala BPBD NTT Mahidin Sibarani mengatakan, gempa tersebut berdampak pada tiga kabupaten, yakni Sumba Barat Daya, Sumba Barat, dan Sumba Timur.
“Data sementara yang kami terima, terdapat satu orang mengalami luka-luka dan 299 Kepala Keluarga (KK) terdampak atau menderita akibat gempa,” kata Mahidin, dilansir dari Antara, Selasa, 6 Oktober 2026.
Baca Juga :
Gempa berkekuatan M6,1 tersebut terjadi pada 4 Oktober 2026 pukul 06.55 WITA. Pusat gempa berada sekitar 14 kilometer barat daya Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, dengan kedalaman 10 kilometer.
Berdasarkan laporan BMKG, gempa tersebut tidak berpotensi tsunami. Dari 299 rumah yang terdampak, sebanyak empat rumah rusak berat, 13 rumah rusak sedang, dan 282 rumah rusak ringan.
Selain rumah warga, kerusakan juga terjadi pada sejumlah fasilitas umum. BPBD NTT mencatat tujuh fasilitas kesehatan, sembilan fasilitas pendidikan, delapan rumah ibadah, serta dua kantor terdampak.

Prajurit TNI membantu membersihkan puing-puing salah satu rumah yang rusak terdampak gempa bumi di Waimarama, Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, Senin, 5 Oktober 2026. ANTARA FOTO/Freddy Ladi
Mahidin mengatakan data kerusakan dan dampak gempa tersebut masih terus diperbarui seiring dengan proses pendataan di lapangan.
“Kami terus melakukan pemutakhiran data bersama BPBD kabupaten dan pihak terkait untuk memastikan seluruh dampak gempa dapat teridentifikasi,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat di wilayah terdampak tetap waspada dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.