Direktur Utama (Dirut) PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Bobby Rasyidin. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Masinis KA Argo Bromo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dirut KAI: Kami akan Menjaganya
Anggi Tondi Martaon • 3 October 2026 12:19
Jakarta: Direktur Utama (Dirut) PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Bobby Rasyidin menegaskan bakal menjaga dan mengawal masinis KA Argo Bromo Angrek, AN, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan kereta di Bekasi Timur. Perusahaan pelat merah itu bakal memberikan pendampingan terbaik kepada AN.
"Masinis adalah bagian dari keluarga kereta Api Indonesia. Kami akan menjaganya dan akan mengawal serta melakukan yang terbaik untuk keluarga kami," kata Bobby dikutip dari akun Instagram @bobby.rasyidin dikutip Sabtu, 3 Oktober 2026.
Bobby menegaskan, permasalahan hukum tersebut bakal dihadapi bersama. Di sisi lain, dia mengatakan kecelakaan kereta di Bekasi Timur tersebut bakal menjadi evaluasi untuk perbaikan.
"Kita hadapi bersama, kita evaluasi dan perbaki bersama," ungkap Bobby.
Bobby juga meminta agar seluruh pegawai PT KAI tetap tenang menghadapi permasalahan tersebut. Mereka diingatkan untuk tetap bekerja profesional.
"Yang terpenting tetap bekerja dengan tenang, jujur, amanah, profesional, dan bertanggung jawab," sebut Bobby.
.jpg)
Evakuasi korban kecelakaan kereta api di Bekasi. Foto: Antara.
Bobby menegaskan, manajemen bakal berdiri bersama insan PT KAI yang bekerja dengan benar, berintegritas, dan sesuai ketentuan.
"Marilah menjalankan tugas sebaik-baiknya, jangan takut untuk bekerja dengan benar, dan jangan ragu untuk terus melakukan perbaikan," ujar Bobby.