Barang bukti sepatu yang berhasil diamankan pihak kepolisian di Serang, Banten, Kamis (16/4/2026). (ANTARA/HO-Polres Serang)
Pelaku Utama Pencuri Sepatu Ekspor PT Nikomas Diburu
Siti Yona Hukmana • 16 April 2026 23:37
Serang: Petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cikande, Polres Serang, Banten memburu seorang wanita berinisial M, 34 yang merupakan pelaku utama kasus pencurian belasan pasang sepatu ekspor di PT Nikomas Gemilang. Pelaku telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Cikande, AKP Tatang menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus pencurian tersebut. Kepolisian berfokus mengejar pelaku yang berperan mengambil barang dari lini produksi sebelum diserahkan kepada tersangka lainnya.
"Berdasarkan hasil penyidikan, Saudari M merupakan kunci dari aksi kejahatan ini. Ia adalah pihak yang mengambil 15 pasang sepatu merek Adidas langsung dari lini produksi perusahaan," kata Tatang dilansir Antara, Kamis, 16 April 2026.
Di sisi lain, berkas perkara terhadap tiga tersangka rekan M, yakni ES, TH, dan HS, telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Ketiga tersangka tersebut beserta barang bukti telah dilimpahkan ke penuntut umum pada pelimpahan tahap II yang telah dilaksanakan pada 24 Februari 2026.
Dalam pengungkapan kasus ini, pihak keamanan PT Nikomas Gemilang menyerahkan seluruh barang bukti berupa 15 pasang sepatu Adidas, yang terdiri atas 14 pasang model Adizero dan 1 pasang Superstar, kepada penyidik Polsek Cikande. Total kerugian materiil yang dialami perusahaan akibat perbuatan komplotan ini mencapai Rp37.500.000.
Kapolsek menyatakan, meskipun berkas tiga tersangka lainnya sudah memasuki Tahap II, pengejaran terhadap pelaku utama tetap menjadi prioritas utama jajarannya. Pihaknya mengimbau agar pelaku yang diketahui merupakan warga Desa Binijaya, Kecamatan Ciruas, tersebut bersikap kooperatif dan menyerahkan diri.
(1).jpeg)
Penegakan hukum/Ilustrasi Media Indonesia
Sementara itu, Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, memastikan pihaknya memberikan atensi penuh terhadap kasus tindak pidana di kawasan industri. Ia telah menginstruksikan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang untuk membantu upaya pengejaran.
"Kami tidak memberikan toleransi bagi tindakan kriminal di wilayah hukum Polres Serang, terlebih di kawasan industri yang menjadi penggerak perekonomian daerah. Saya sudah memerintahkan tim Satreskrim untuk mem-backup penuh Polsek Cikande hingga pelaku utama tertangkap," kata Kapolres.
Langkah tegas tersebut diambil guna memberikan kepastian hukum, sekaligus menjaga kondusivitas iklim investasi dan keamanan di wilayah industri Kabupaten Serang. Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.