Ditjenpas Jabar Sebut Ferdy Sambo Tak Terindikasi Nikmati Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/9/2026). ANTARA/M Fikri Setiawan

Ditjenpas Jabar Sebut Ferdy Sambo Tak Terindikasi Nikmati Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Whisnu Mardiansyah • 24 September 2026 16:33

Bogor: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat menyatakan belum menemukan indikasi narapidana kasus pembunuhan benrencana Ferdy Sambo memperoleh fasilitas khusus selama menjalani masa pidana di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan tim telah melakukan pendalaman terkait informasi mengenai dugaan pemberian fasilitas khusus kepada Ferdy Sambo. Hingga kini, hasil pemeriksaan tersebut belum menemukan informasi yang mengarah pada penggunaan fasilitas istimewa oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu.

"Sampai detik ini tidak ada informasi dan temuan hasil tim itu mengarah ke sana," kata Yudi di Cibinong, seperti dilansir Antara, Kamis, 24 September 2026.

Yudi mengatakan Ferdy Sambo masih menempati kamar di dalam blok Lapas Cibinong. Fasilitas kamar yang digunakan disebut sama dengan yang diperuntukkan bagi warga binaan lainnya.

Ia menegaskan tidak ada kamar khusus maupun fasilitas berbeda yang diberikan kepada Ferdy Sambo selama menjalani pidana.
 


"Sama, sama. Tidak ada. Karena namanya kamar itu memang kondisinya, bangunannya seperti itu, prototipenya. Saya rasa tidak ada yang istimewa, semua sama," ujarnya.

Selain menjalani aktivitas di dalam blok, Ferdy Sambo disebut aktif mengikuti kegiatan keagamaan di Lapas Cibinong. Yudi mengatakan kegiatan tersebut menjadi salah satu aktivitas yang rutin diikuti Ferdy Sambo selama berada di lapas.

"Beliau malah lebih aktif di gereja yang baru diresmikan beberapa waktu lalu. Jadi beliau lebih ke kegiatan keagamaan, kerohanian," katanya.

Yudi menambahkan Ferdy Sambo juga terlibat sebagai pengurus gereja. Selain itu, ia mengikuti kegiatan pendidikan selama menjalani masa pidana.


Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Ferdy Sambo. Foto: MI/Susanto


Menurut Yudi, warga binaan tetap memiliki kesempatan memperoleh pendidikan selama menjalani pidana sesuai ketentuan yang berlaku. Program tersebut menjadi bagian dari pemenuhan hak warga binaan untuk melanjutkan pendidikan.

Keterangan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat tersebut disampaikan setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak di kawasan Lapas Cibinong dan menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai menyerupai apartemen.

Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menyebut menemukan bangunan yang dilengkapi sejumlah fasilitas, antara lain ruang tamu, kamar, dapur, televisi, kulkas, serta perlengkapan rumah tangga.

Yudi menjelaskan lokasi yang diperiksa Ombudsman merupakan kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Di kawasan tersebut terdapat sejumlah rumah dinas yang diperuntukkan bagi pejabat sesuai ketentuan penempatannya.

"Yang dimaksud kemarin didatangi oleh tim Ombudsman adalah rumah dinas jabatan dengan SK rumah jabatan," kata Yudi.

(Whisnu M)