Sosialisasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Daerah Khusus Jakarta. Dokumentasi/ istimewa.
Pengawasan Berlapis Didorong untuk Perbaikan Layanan Pemasyarakatan di Jakarta
Deny Irwanto • 2 September 2026 15:56
Jakarta: Laporan dan masukan dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam upaya memperkuat pengawasan layanan pemasyarakatan di Jakarta. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Daerah Khusus Jakarta pun terus memperkuat mekanisme pemeriksaan, pengawasan, serta kanal komunikasi publik.
Langkah tersebut dilakukan menyusul munculnya informasi mengenai dugaan penyimpangan layanan di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Kanwil Ditjenpas Jakarta menekankan setiap informasi yang diterima perlu melalui proses pemeriksaan dan verifikasi sebelum diambil kesimpulan.
"Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh jajaran bekerja sesuai ketentuan dan Standar Operasional Prosedur (SOP)," kata Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal sekaligus Juru Bicara Kanwil Ditjenpas DK Jakarta, Edi Sigit Budiman, di Jakarta, Rabu, 2 September 2026.
Dalam menindaklanjuti informasi yang berkembang, Kanwil Ditjenpas Jakarta juga membentuk tim pemeriksa. Tim tersebut bertugas mengidentifikasi serta menggali informasi secara langsung di lapangan sebelum hasil pemeriksaan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.

Sosialisasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Daerah Khusus Jakarta. Dokumentasi/ istimewa.
"Setiap permasalahan harus diselesaikan secara cepat, tepat, tuntas, dan sesuai kewenangan," jelas Edi mengutip arahan pimpinan yang disampaikan dalam langkah strategis Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta.
Menurut Edi, penguatan pengawasan tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan internal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk menyampaikan informasi, masukan, maupun pengaduan terkait layanan pemasyarakatan melalui berbagai kanal yang tersedia.
Salah satunya melalui kanal "Kakanwil Mendengarkan" yang dibuka sebagai sarana komunikasi antara masyarakat dan jajaran pemasyarakatan. Informasi yang masuk diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan.
"Kanwil terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai aturan," ujar Juru Bicara Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta itu.
Selain membuka ruang pengaduan, pengawasan keamanan di lingkungan lapas, rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) juga terus diperkuat. Salah satu langkah yang dilakukan melalui razia dan penggeledahan, termasuk penguatan program one day one cell atau pemeriksaan kamar hunian secara rutin.
Penguatan sumber daya manusia juga menjadi bagian dari evaluasi internal. Jajaran pemasyarakatan didorong untuk meningkatkan disiplin, profesionalitas, integritas, serta akuntabilitas dalam menjalankan tugas.
Di sisi lain, Kanwil Ditjenpas Jakarta menekankan pentingnya proses pemeriksaan yang objektif. Setiap informasi maupun dugaan pelanggaran perlu didasarkan pada fakta dan hasil pemeriksaan sebelum ditetapkan adanya pelanggaran atau pihak yang bertanggung jawab.
Tak cuma itu, lanjutnya, Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta juga tak akan main-main dengan oknum petugas nakal. "Jika masyarakat punya bukti kuat silakan laporkan, dan kami akan tindak semua oknum petugas yang terlibat. Sanksinya bisa teguran, peringatan hingga pemecatan," ujarnya.
Melalui pengawasan internal yang diperkuat dan keterbukaan terhadap laporan masyarakat, perbaikan layanan pemasyarakatan diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan. Keterlibatan masyarakat pun menjadi salah satu unsur dalam mendorong layanan lapas dan rutan yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.