Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Foto: Dok. Metrotvnews.com.
Warga Diminta Jaga Pernapasan, Mata, dan Kulit Imbas Kepungan Abu Krakatau
Fachri Audhia Hafiez • 6 September 2026 11:05
Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tiga potensi dampak kesehatan akibat paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Yakni gangguan pernapasan, iritasi mata, dan masalah kulit.
"Dari sisi kesehatan, abu vulkanik ini ada tiga dampaknya yang harus kita jaga. Pertama adalah ke pernapasan, kedua adalah ke mata, dan yang ketiga adalah ke kulit," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam tayangan Breaking News Metro TV, Minggu, 6 September 2026.
Budi menjelaskan, guna melindungi sistem pernapasan, masyarakat di daerah terdampak disarankan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan atau tetap di dalam rumah. Jika terpaksa harus keluar, penggunaan masker wajib dilakukan.
Apabila mulai merasa terganggu, warga diminta segera mendatangi puskesmas terdekat. Karena Kemenkes telah menyiagakan alat nebulizer serta oxygen concentrator.
Untuk masalah kesehatan mata, Budi mengimbau warga memakai kacamata saat terpaksa berada di luar rumah. Hal ini guna menghalangi debu vulkanik masuk ke mata.
"Tapi kalau harus keluar, usahakan memakai kacamata, ya. Kalau ternyata sudah debunya masuk, ya pastikan jangan dikucek-kucek, bersihkan pakai air, dan segera ke puskesmas karena semua puskesmas sudah kita kasih obat tetes mata," ujar Budi.
.jpg)
Abu vulkanik dampak erupsi Gunung Anak Krakatau di Pasauran, Kabupaten Serang, Banten. Foto: ANTARA/Desi Purnama Sari.
Sementara terkait dampak pada kulit, Menkes mengingatkan agar warga segera membersihkan diri dengan air secara hati-hati seusai beraktivitas di luar rumah guna menghindari iritasi akibat partikel debu tajam. Kemenkes juga telah menyalurkan pasokan salep kulit ke seluruh puskesmas di wilayah terdampak.
Sebagai langkah respons cepat, Kemenkes telah mengaktifkan Health Emergency Operation Center (HEOC) di seluruh daerah terdampak serta menyiapkan surat edaran panduan bagi tenaga kesehatan. Lalu, menggelar koordinasi berkala bersama Dinas Kesehatan setempat untuk memantau situasi di lapangan.