Tim gabungan berhasil memadamkan kebakaran hutan di kawasan hutan lindung Sembalun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Senin (29/6/2026). ANTARA/HO-Kemenhut
Kebakaran 163,8 Hektare Lahan Hutan Sembalun Berhasil Dipadamkan
Lukman Diah Sari • 29 June 2026 23:08
Mataram: Kementerian Kehutanan melalui Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan bersama tim gabungan berhasil memadamkan kebakaran hutan di kawasan hutan lindung Sembalun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Kebakaran yang terdeteksi pada Jumat, 26 Juni 2026, ini berhasil dipadamkan pada Senin, 29 Juni 2026. Api menghanguskan area kawasan hutan lindung dengan luas sekitar 163,8 hektare dan vegetasi yang didominasi tegakan cemara, semak belukar, dan savana.
Kepala Balai Dalkarhut Wilayah Jabalnusra Kemenhut Bambang Setyo Antoko mengatakan, operasi tim gabungan pemadaman menghadapi tantangan kebakaran berada pada ketinggian lebih dari 2.345 mdpl dengan medan pegunungan yang curam dan terjal, sehingga membuat tim harus berjalan kaki melalui jalan setapak hingga mencapai titik lokasi api.
"Selain akses yang sulit, tidak tersedianya sumber air di sekitar lokasi mengharuskan seluruh proses pemadaman dilakukan secara manual. Kondisi angin yang cukup kencang selama operasi turut meningkatkan intensitas kebakaran dan mempengaruhi laju penjalaran api," ujar dia, melansir Antara, Senin, 29 Juni 2026.

Tim gabungan berhasil memadamkan kebakaran hutan di kawasan hutan lindung Sembalun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Senin (29/6/2026). ANTARA/HO-Kemenhut
Ia menyebutkan tim gabungan terdiri atas personel Balai Dalkarhut Jabalnusra, personel KPH Wilayah II NTB, Polsek Sembalun, Polsek Suela, dan masyarakat kelompok HKm Puncak Semaring.
"Titik api pertama kali terdeteksi Jumat, 26 Juni, yang dilaporkan oleh kelompok HKm Puncak Semaring melalui Balai KPH Wilayah II NTB," kata Bambang.
Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, pada hari pertama pemadaman berlangsung hingga pukul 18.15 Wita dengan mempertimbangkan keterbatasan logistik dan jarak pandang yang semakin terbatas menjelang malam, dan tidak memungkinkan bermalam di lokasi.
Hari kedua, pada Sabtu, 27 Juni, hingga pukul 17.30 Wita hasil pemantauan menunjukkan penjalaran api mulai terkonsentrasi pada satu arah di area tebing yang sulit dijangkau. Kegiatan pemantauan tersebut dilakukan hingga pukul 18.20 Wita.
Baca Juga :
4 Karhutla Terjadi di Sumedang Selama Juni 2026
"Memasuki operasi hari keempat, Senin, pukul 05.40 Wita, tim melakukan pemantauan lokasi secara menyeluruh hingga pukul 08.00 Wita terpantau tidak ditemukannya kepulan asap maupun titik api di lokasi dan sekitarnya, sehingga tim memutuskan untuk menghentikan giat operasi pemadaman dan dinyatakan kebakaran telah terkendali," jelas dia
Berdasarkan informasi sementara, penyebab kebakaran diduga berkaitan dengan aktivitas orang tidak dikenal (OTK) yang melakukan perburuan liar.
"Dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang. Kasus ini akan dikoordinasikan ke Balai Penegakan Hukum Kehutanan," ujarnya.
Pihaknya mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran hutan dan lahan.