34 Ekor Paus Pilot Terdampar di Rote Ndao NTT Berhasil Diselamatkan

Petugas BKKPN saat mengidentifikasi paus yang terdampar dan mati di Pesisir pantai Rote Ndao. ANTARA/Ho-BKKPN

34 Ekor Paus Pilot Terdampar di Rote Ndao NTT Berhasil Diselamatkan

Silvana Febiari • 11 March 2026 15:32

Rote Ndao: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang menyelamatkan 34 ekor paus pilot yang terdampar di Pantai Mbadokai, Desa Fuafuni, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasioal (BKKPN) Kupang Imam Fauzi mengatakan upaya penyelamatan dilakukan cepat dengan melibatkan kolaborasi aparat, organisasi konservasi, pemerintah daerah, dan masyarakat setelah 55 ekor mamalia laut dilaporkan terdampar sejak Senin malam, 9 Maret 2026.

"Sebanyak 21 ekor dinyatakan mati karena terdampar," kata Imam, dikutip dari Antara, Rabu, 11 Maret 2026.
 


Dia menjelaskan dari 21 ekor yang ditemukan mati di pesisir pantai tersebut terdiri dari delapan ekor jantan dan 13 betina. Kemudian dari dari 21 ekor individu yang mati, terdiri dari empat ekor anakan dan 17 ekor dewasa.

Tim selanjutnya melakukan identifikasi, pengukuran, dan nekropsi terhadap paus yang mati. Langkah ini bertujuan untuk pencatatan, kajian ilmiah, dan analisis lebih lanjut guna mengungkap penyebab pasti kematiannya.

Hasil identifikasi menunjukkan bahwa mamalia laut tersebut merupakan Paus Pilot Sirip Pendek (Short-finned Pilot Whale / Globicephala macrorhynchus). Hewan ini termasuk dalam biota laut dilindungi.

Pengukuran juga menunjukkan panjang individu terbesar mencapai 5,1 meter dengan jenis kelamin jantan. Sementara individu terkecil berukuran sekitar 2,4 meter.


Petugas BKKPN saat mengidentifikasi paus yang terdampar dan mati di Pesisir pantai Rote Ndao. ANTARA/Ho-BKKPN


Dia mengatakan KKP dan instansi terkait lainnya telah berusaha menyelamatkan semua paus yang terdampar. Namun pada akhirnya, hanya beberapa saja yang selamat dengan dilakukan upaya penggiringan paus kembali ke laut menggunakan kapal.

Untuk penanganan bangkai paus yang mati, tim berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao guna menyediakan alat berat. Dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao kemudian mengirimkan satu unit ekskavator ke lokasi untuk membantu proses penguburan bangkai paus secara aman guna mencegah dampak lingkungan.

"Penguburan bangkai paus sudah dilakukan hingga pukul 19.30 WITA pada Selasa (10 Maret) kemarin," tambah dia.

Selama proses tersebut, tim mengimbau masyarakat agar tidak mengambil ataupun mengonsumsi bagian tubuh paus. Sebab, mamalia laut tersebut merupakan satwa yang dilindungi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)