Potongan layar aksi keributan yang terjadi saat dua personel polisi ditikam di Konawe, Sulawesi Tenggara.
Pria di Konawe Tikam 2 Polisi Pakai Badik Ditangkap
Lukman Diah Sari • 23 July 2026 23:23
Kendari: Polresta Kendari menangkap pria berinisial GR yang menikam dua personel Polsek Soropia menggunakan senjata tajam jenis badik di Desa Atowatu, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau membenarkan jajarannya bergerak cepat menangkap pelaku tak lama setelah penyerangan terjadi pada Rabu, 22 Juli 2026, pukul 21.00 Wita.
"Saat ini pelaku GR sudah kami amankan di Mako Polsek Soropia untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut," kata dia, melansir Antara, Kamis, 23 Juli 2026.
"Peristiwa itu bermula ketika kedua petugas hadir untuk mengawal serta mendampingi proses mediasi kekeluargaan terkait dugaan pencemaran nama baik di rumah Kepala Desa Atowatu," ungkap dia.
Welliwanto menyebut bahwa mediasi tersebut digagas akibat adanya tuduhan pencurian dompet berisi uang Rp1 juta milik warga berinisial M, 50, terhadap warga lain bernama Arjun, yang dilakukan oleh oknum anggota ormas berinisial A, 43, tanpa bukti.
Namun, di tengah proses diskusi yang dihadiri pemerintah desa setempat, pelaku GR mendatangi lokasi dan mencoba membuat keributan. Petugas sempat meminta pelaku meninggalkan lokasi karena situasi tidak kondusif, namun GR yang emosional menendang kursi lalu pergi.
.jpg)
Ilustrasi penusukan. (medcom.id)
Tak lama berselang, GR kembali ke halaman rumah Kepala Desa Atowatu sambil berteriak memicu keributan. Saat Aiptu Zainal dan Aiptu Agus Saputra bersama warga berusaha mendekati untuk melerai, pelaku mendadak mencabut sebilah badik.
"Pelaku secara tiba-tiba mencabut badik dan melakukan penikaman ke arah Aiptu Zainal hingga menyebabkan baju dinasnya robek terkena sabetan. Pelaku juga sempat mengejar Aiptu Agus Saputra, namun berhasil dihalangi warga sebelum akhirnya melarikan diri," jelas dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal kepolisian, aksi pelaku diduga terjadi lantaran GR berada di bawah pengaruh minuman keras (miras) tradisional. Pihak kepolisian dibantu warga sekitar kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan untuk diproses hukum lebih lanjut.